Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ekonomi Desa
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjelaskan tentang transformasi ekonomi desa di 2021 dan 2022 dalam acara Economic Review CNBC Indonesia secara virtual, Jakarta, Kamis (30/12). Gus Menteri menegaskan bahwa ekonomi desa tetap tumbuh positif, bahkan menjadi penyangga ekonomi nasional sepanjang pandemi.

Dana Desa Sukses Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Desa



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan Dana desa terbukti telah memperlancar pertumbuhan ekonomi pada level desa.

Beberapa indikator ekonomi diantaranya tingkat kemiskinan, pendapatan dan tingkat ketimpangan ekonomi semakin memperkuat fakta tersebut.
 
“Semua indikator ini menunjukkan Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Desa memperlihatkan pembangunan dan perekonomian di desa tetap berjalan dan meningkat sepanjang pandemi Covid-19,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (30/12).
 
Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menjelaskan pandemi Covid-19, telah menimbulkan dampak luar biasa pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat.

Salah satu program penanggulangannya adalah dengan PKTD dan BLT Dana Desa yang merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak  pandemi Covid-19.

Hal tersebut berkonotasi secara langsung pada tingginya pemanfaatan dan penyerapan dana desa.

Gus Halim merincikan penyerapan dana Desa tahun 2021 sangat tinggi, mencapai 99,80 persen atau setara Rp71,85 triliun. Sedangkan Dana Desa untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp5,76 triliun atau terserap 99,98% dari target.

Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp4,71 triliun.
 
“Dana Desa untuk BLT Dana Desa terserap 99 persen yang setara Rp20,2 triliun dari target, ini artinya seluruh dana desa telah termanfaatkan di desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
 
Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim menjelaskan membangun desa adalah salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

Itulah sebabnya jumlah dana desa terus ditingkatkan setiap tahunnya. Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, distribusi dana desa terus diikuti dengan penguatan kelembagaan desa.

Menurut Gus Halim, peningkatan alokasi Dana Desa sudah pasti akan berdampak pada naiknya APBdes.

Sebagai informasi, sumber pendapatan Desa berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Bagi hasil dan Retribusi, Dana Desa sendiri, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan hingga hibah atau sumbangan yang tidak mengikat.

Pada tahun 2014 atau sebelum ada Dana Desa, rata-rata APBDes per desa itu Rp329 juta/desa. Tahun 2015 saat Dana Desa dikucurkan langsung melesat menjadi Rp701 juta/desa, bahkan pada tahun 2021, rata-rata APBDes melonjak hingga Rp1,6 Miliar/desa.
 
“Sepanjang pandemi, APBDes masih meningkat dari total Rp117 triliun pada 2019 menjadi Rp121 triliun pada 2021,” katanya
 
Terkait indikator tingkat kemiskinan, pendapatan dan tingkat ketimpangan ekonomi, Gus Halim menegaskan Dana desa memang diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Sepanjang pandemi Covid-19, tingkat pengangguran terbuka di desa tetap rendah, dan hanya naik dari 3,92% menjadi 4,71%. Padahal di kota naik dari 6,29% menjadi 8,98%.

Begitu juga tingkat kemiskinan di desa bahkan sempat menurun dari 12,85% pada 2019 menjadi 12,82% pada 2020, sebelum naik sedikit menjadi 13,10% pada 2021. Padahal di kota naik terus dari 6,69% pada 2019 menjadi 7,89% pada 2021.
 
“Indikator tersebut menegaskan Dana desa sebagai stimulus mendorong perekonomian desa menjadi lebih cepat maju. Program pemberdayaan dalam bentuk padat karya tunai desa dan BLT telah berdampak positif pada tingkat pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.
 
Gus Halim juga menguraikan bahwa Pendapatan warga desa tetap meningkat dari Rp882.829 perkapita/bulan menjadi Rp 971.445 perkapita/bulan. Hal ini berasal dari berbagai sumber seperti dari Dana Desa pada Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Asas PKTD adalah pengelolaan pembangunan infrastruktur di desa harus menggunakan pendekatan swakelola yang menyerap tenaga kerja di desa.

Sementara itu, ketimpangan ekonomi di desa tetap terjaga rendah dan terus merata, dari indeks Gini 0,320 pada 2019 menjadi 0,315 pada 2021.
 
“Ini artinya ekonomi desa tetap positif, bahkan menjadi penyangga ekonomi nasional sepanjang pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021,” pungkas pria yang disapa Gus Halim.