Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (foto:istimewa)

Dana BOS Gaji Honorer Naik, Hetifah: Pastikan Tidak Ada Honorer Bodong



Berita Baru, Jakarta – Kebijakan beru pemerintah terkait dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji honorer dinaikkan menjadi maksimal 50 persen.

Dalam mekanisme penyalurannya dana BOS langsung di transfer ke rekening kepala sekolah. Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Hetifah menyetujui terkait pemangkasan mekanisme pencarian dana BOS, karena semakin pendek jalur penyaluran semakin sedikit potensi penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mengenai kenaikan batas maksimum hingga 50 persen pada dasarnya saya mendukung, karena itu memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk lebih fleksibel membelanjakan anggaran sesuai kebutuhannya. Termasuk juga jika kebutuhannya tersebut adalah tambahan tenaga pengajar honorer,” ujar Hetifah, Senin (10/2).

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar tersebut mengingatkan agar pemerintah menjaga akuntabilitas penggunaan dana BOS supaya tepat sasaran. Serta ia juga menghimbau perlu jug diantisipasi kemungkinan munculnya honorer bodong.

“Harus dipastikan bahwa penggunaan dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan, dan ada mekanisme pencegahan agar tidak disalahgunakan. Misalnya, munculnya honorer bodong,” ujarnya.

Selain itu, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur tersebut menyampaikan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana BOS harus dikedepankan.

Data penggunannya bisa di publikasikan agar siswa, orangtua siswa, dan masyarakat dapat memperhatikan.

“Bila perlu, buat hotline pelaporan jika ada yang mencurigakan,” pungkasnya.