Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Covid-19
Menteri Halim saat sosialisasi BLT Dana Desa melalui teleconference. (Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT).

Dampak Covid-19, Gus Menteri Sebut Mayoritas Kades Minta Warganya Tunda Mudik



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut mayoritas Kepala Desa meminta warganya agar menunda pulang kampung akibat Covid-19 atau wabah virus Corona.

Hal itu disebabkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Data tersebut diperoleh dari hasil jajak pendapat 4 ribu Kepala Desa oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT.

“Sekitar 89 persen Kepala Desa menghendaki agar warga desa yang sedang di rantau untuk menunda mudik, bukan melarang mudik tapi menunda mudik,” ungkap Menteri Halim saat sosialisasi BLT Dana Desa melalui teleconference, Rabu (15/04).

Dampak Covid-19, Gus Menteri Sebut Mayoritas Kades Minta Warganya Tunda Mudik

Menteri Halim atau yang biasa dipanggil Gus Menteri melanjutkan, data tersebut seirama dengan kebijakan presiden Jokowi yang menunda mudik atau libur bersama hari raya Idul Fitri karena dampak Covid-19.

“Persis dengan kebijakan Bapak Presiden, sehingga libur bersama atau cuti bersama setelah dilakukan perubahan dalam rangka untuk menunda mudik,” imbuhnya.

Namun demikian, Kepala Desa bersama relawan desa lawan Covid-19 tetap diminta membuat pos jaga selama 24 untuk memantau sekaligus mendata warga desa yang keluar masuk desa dengan alasan keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.

Gus Menteri juga meminta agar pemerintah desa membuat ruang isolasi untuk antisipasi apabila ada salah satu warga desa yang diisolasi karena virus Corona.

Hal itu sudah dijelaskan dalam surat edaran Menteri Desa Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Didalamnya terdapat perintah pembentukan relawan desa dan memanfaatan dana desa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Tugasnya jelas, pertama melakukan edukasi, melakukan sosialisasi terkait dengan Covid-19. Kemudian yang kedua, gerakan-gerakan untuk pencegahan. Ketiga melakukan identifikasi dan penataan tempat isolasi yang difasilitasi oleh desa,” pungkasnya. [Badriy]