Dalih Prabowo soal ‘Rahasia Negara’ Hanya untuk Tutupi Kebobrokan Pertahanan
Berita Baru, Jakarta – Imparsial, yang merupakan sebuah lembaga pemantau hak asasi manusia, mengkritisi pernyataan Menteri Pertahanan dan Calon Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa pertanyaan terkait pertahanan dalam debat calon presiden Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024) lalu bersifat rahasia negara.
Menurut peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, semua pertanyaan tersebut tidak bersifat rahasia negara. Ia curiga bahwa alasan Prabowo yang menolak menjawab pertanyaan terkait anggaran pertahanan dan alutsista karena ‘rahasia negara’ adalah upaya untuk menutupi kebobrokan dalam sistem pertahanan Indonesia.
“Hal tersebut mengesankan kalau memang ada sesuatu yang memang ingin ditutupi,” ujar Hussein seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (10/1/2024).
Menurut Hussein, berdasarkan hukum yang berlaku, tidak ada istilah ‘rahasia negara’, melainkan istilah ‘informasi yang dikecualikan’ dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 17 huruf c dalam undang-undang tersebut menyebutkan informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara, namun pertanyaan dalam debat tersebut tidak termasuk dalam kategori tersebut.
“Informasi yang ditanyakan di dalam debat umum, global, bukan informasi yang dikecualikan seperti informasi sensitif seperti lokasi pasukan jumlah pasukan dan lain lain,” jelas Hussein Ahmad.