Dalami Kasus Manusia Nikahi Kambing, Polres Gresik Panggil Sejumlah Pelapor
Berita Baru, Gresik – Kasus pernikahan manusia dengan kambing atau domba betina di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng terus didalami pihak aparat penegak hukum (APH). Para pelapor dimintai keterangan dan diperiksa secara bertahap di unit pidana umum Polres Gresik, Minggu (12/6).
Mereka yang sudah dimintai keterangan diantara pengurus Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Informasi dari Rakyat (IDR) Gresik, Aliansi Warga Cerdas Gresik (AWCG) dan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG).
“Kemarin sudah dipanggil pihak Polres Gresik terkait laporan kita dan teman-teman,” kata Sahrudin yang akrab disapa Sehe.
Lebih lanjut, Sahrudin menambahkan, dari pemeriksaan tersebut, dijelaskan asal usul mendapatkan informasi pernikahan manusia dengan domba akhirnya dilanjutkan ke laporan ke Polres Gresik pada Rabu (8/6).
“Saya jelaskan, asal usul mendapat informasi adanya pernikahan manusia dengan kambing. Kemudian didiskusikan sama teman-teman dan disepakati untuk lapor ke Polres Gresik. Sebab, ini sudah melenceng dari norma kemanusiaan dan membuat resah masyarakat,” imbuhnya.
Dari pemeriksaan tersebut, jajaran penyidik Polres Gresik akan terus mengembangkan lagi keterangan dari para pelapor. “Senin besok, kita dipanggil lagi untuk dimintai keterangan,” katanya.
Sementara Wakil Rektor Unigres Dr. Soeyanto meminta aparat penegak hukum (APH) segera menangani kasus ini. Ini untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimas) serta kondusifitas wilayah hukum di Kabupaten Gresik.
“Untuk mengantisipasi protes massal masyarakat Gresik, Polres harus segera gerak cepat dan memproses pelaku yang terlibat dalam pernikahan manusia dengan hewan domba tersebut,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Reskrim Polres Gresik IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para pelapor sudah dimintai keterangan.
“Anggota masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor,” kata Wahyu Rizki.
Diketahui sebelumnya, pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng milik Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diduga menjadi tempat digelarnya ritual pernikahan antara seorang lelaki dengan seekor kambing dengan menggunakan tata cara ajaran agama Islam.