Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cipayung Plus DIY Nyatakan 11 Tuntutan Kepada Pemerintah dalam Menangani Pandemi

Cipayung Plus DIY Nyatakan 11 Tuntutan Kepada Pemerintah dalam Menangani Pandemi



Berita Baru, Yogyakarta – Kelompok Cipayung (PMII, HMI, PMKRI, GMNI, GMKI, IMM Kota Jogja) Plus DIY, FPR, dan Maskop gelar aksi demonstrasi di pertigaan Revolusi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada hari Kamis, 5 Agustus 2021 kemarin.

Aksi turun jalan tersebut merupakan bentuk protes Mahasiswa melihat kondisi rakyat yang semakin terpuruk dan ketidaktegasan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Kondisi Ekonomi yang semakin lesu dan jumlah kasus positif semakin meningkat. Merespon hal tersebut Pemerintah terlihat tidak serius dan cenderung mempermainkan nasib rakyat,” kata Koordinator Umum aksi, Urlik Hufum August Sagaragara dalam rilis yang diterima Beritabaru.co, Jumat (6/8).

Urlik menilai, sejak awal Pandemi Covid-19 masuk di Indonesia, Pemerintah sudah terlihat menghindari bentuk tanggung jawab berupa jaminan sosial kepada masyarakat dengan menyusun kebijakan baru.

“Pemerintah justru sibuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang mana tidak sesuai ketentuan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan. Disamping itu, sempat muncul wacana vaksinasi berbayar yang difasilitasi oleh PT Kimia Farma,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan dampak dari kebijakan PKKM, yang saat ini diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, sehingga banyak lapisan masyarakat terdampak dan semakin tertekan.

“Di afirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyebutkan sejumlah 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi COVID-19 dan berakhir di PHK. Ia mengakui dampak pandemi berakibat pada jumlah pengangguran terbuka yang mencapai 9,77 juta orang,” terangnya.

Bahkan, menuruk Urik, PPKM juga berdampak terhadap aspek pertanian. “Banyak kebijakan yang diterapkan pemerintah pada sektor pertanian yang sangat menekan kaum petani yang mana menjadi irelevan ketika Indonesia di masa pandemi ini sedang mengalami krisis pangan,” ujarnya.

Urlik juga megaskan, akibat pandemi dan kebijakan PPKM pendidikan di Indonesia juga terdampak. Terdapat beberapa catatan evaluasi yang perlu untuk diperbaiki oleh pemerintah.

“Mulai dari, kurikulum Pendidikan Indonesia itu sangat berorientasi pada pasar (industrialisasi Pendidikan), infrastruktur yang masih minim dan tidak merata, tenaga pendidik terutama guru honorer belum mendapatkan upah layak, hingga ketidakjelasan pemerintah berkaitan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Cipayung plus menilai bahwa sistem pembelajaran daring (pembelajaran jarak jauh) sangat tidak efektif, di berbagai tempat infrastruktur sangat tidak mendukung untuk sistem pembelajaran jarak jauh, terutama di daerah 3T.

“Miris melihat kebijakan pemerintah yang tidak tegas dan cenderung mempermainkan nasib masyarakat,” kata Urlik.

Menurutnya, evaluasi pemberlakukan PPKM secara substantif dan pemerluasan vaksin gratis kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan herd immunity menjadi langkah utama pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Saat ini rakyat sudah lelah dan harus bergerak ditengah keterbatasan. Pedagang kehilangan penghasilan menjadi keniscayaan akan ketidakjelasan kebijakan pemerintah. #RakyatBantuRakyat menjadi semangat masyarakat kini guna bertahan di tengah pandemi,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Kelompok Cipayung Plus DIY, FPR, dan Maskop nyatakan 11 tuntutan kepada Pemerintah dalam menuntaskan pandemi Covid-19 di tanah air.

1. Menuntut Pemerintah untuk Mempercepat Pelaksanaan Vaksinasi Gratis bagi Masyarakat.
2. Mendesak Pemerintah agar Segera Melakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Kebijakan PPKM Darurat dan menjalankan amanat Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018 secara menyeluruh sebagai upaya Pemenuhan Tanggung Jawab kepada Masyarakat.
3. Menuntut Komitmen Pemerintah untuk Fokus dalam Penanganan Pandemi COVID-19.
4. Mendesak Pemerintah untuk memberikan Jaminan Atas Upah dan Jaminan Kerja di tengah Pandemi serta menghapus sistem kerja shifting yang merugikan bagi kelompok buruh.
5. Mendesak Pemerintah untuk memberikan subsidi Saprotan (Sarana Produksi Pertanian) kepada kaum Petani.
6. Menuntut Pemerintah untuk memberikan jaminan atas hasil produksi kaum petani.
7. Menuntut Pemerintah Membentuk kurikulum baku sesuai perkembangan zaman, Mengoptimalkan Pendidikan Karakter, Meningkatkan Kualitas serta mutu tenaga pendidik, dan melakukan pemerataan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.
8. Menuntut Lembaga Pendidikan untuk bertanggungjawab terhadap peserta didik yang tidak mampu membayar biaya pendidikan untuk melanjutkan studinya dan menurunkan biaya pendidikan terkhusus di masa pandemi.
9. Menolak Pengadaan Karantina Eksklusif bagi Pejabat Pemerintah.
10. Mendesak Pemerintah untuk memberikan jaminan bantuan sosial tanpa potongan.
11. Menuntut Pemerintah untuk menjamin ruang demokrasi seluas-luasnya sesuai amanat UUD NRI 1945.