Cina Akan Perketat Aturan untuk Platform Belanja Online
Berita Baru – Cina mengambil langkah untuk menciptakan regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan internet atau layanan online khususnya platform-platform berbayar, belanja online dan streaming.
Demi memperluas pengawasan layanan online tersebut pengawas internet terkemuka di Cina terlebih dahulu lakukan penyelidikan untuk memperbaharui aturan-aturan yang lebih relevan dengan perkembangan dunia interenet saat ini.
Dilansir dari Reuters, Cyberspace Administration of China (CAC) untuk pertama kalinya mendefinisikan “layanan informasi internet” dalam lingkupnya untuk memasukkan berbagai hal yang ditawarkan dan terkait dengan platform-platform tersebut sehingga memiliki regulasi yang jelas untuk kepentingan publik dan keamanan.
Dalam keterangan resminya melalui akun WeChat, CAC menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mempromosikan perkembangan informasi internet yang sehat dan teratur.
Adanya aturan tersebut diharapkan mampu melindungi hak dan kepentingan warga dan organisasi serta menjaga keamanan nasional dan kepentingan publik.
Badan tersebut juga akan membuka konsultasi publik hingga 7 Februari.
Cina terus berusaha meningkatkan pengawasan terhadap raksasa teknologinya, membalikkan pendekatan laissez-faire terhadap ruang internet mereka yang luas.
Para pengamat dan juga ahli hukum negara tersebut menyambut baik adanya rencana perbaharuan aturan dari pihak regulator tersebut.
“Sekarang menjadi lebih spesifik terutama untuk membantu departemen administrasi menegakkan aturan di dunia nyata,” kata Shi Yuhang, seorang pengacara pada Firma Hukum Huiye, dikutip Berita Baru, Jumat (8/1/20).
“Setelah bertahun-tahun, otoritas pengatur juga memperdalam pemahaman mereka tentang industri.”
Beijing diketahui pertama kali menerbitkan aturannya terkait penegakan aturan sensor online ketat pada tahun 2000, tetapi tidak menjabarkan definisi eksplisit pada saat itu.
Pada 2011, pengawas mengubah judul aturan tetapi tidak isinya.
Langkah perancangan regulasi yang dianggap serius pertama Cina terhadap sektor ini terjadi pada bulan Desember 2020, dengan rancangan aturan untuk mencegah perilaku monopoli oleh perusahaan internet.