Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

China Tepis Tuduhan Selandia Baru Tentang Pelanggaran HAM Uighur
(Foto: BBC)

China Tepis Tuduhan Selandia Baru Tentang Pelanggaran HAM Uighur



Berita Baru, Internasional – China melempar kritiknya kepada Selandia Baru setelah parlemen negara itu menyebut terdapat pelanggaran HAM yang parah terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang. Tiongkok menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.

Dalam sebuah pernyataan, kedutaan China di Wellington mengatakan bahwa parlemen Selandia Baru telah ikut campur dalam masalah yang menyangkut kedaulatan China.

“Langkah ini sangat mengganggu urusan dalam negeri China dan bertentangan dengan hukum internasional serta norma dasar yang mengatur hubungan internasional,” kata kedutaan China, Kamis (6/5) seperti dikutip dari AFP.

“Pihak China menyesalkan dan dengan tegas menentang tindakan tersebut.”

Kemarahan Beijing diungkapkan setelah parlemen Selandia Baru resmi mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang parah sedang terjadi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China.

Seluruh anggota parlemen Selandia Baru mendukung dengan suara bulat pengakuan tersebut.

Namun, mereka tidak menyebut pelanggaran terhadap etnis Uighur itu sebagai tindakan genosida karena keberatan dari pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Partai Buruh yang berkuasa bersikeras bahwa kata genosida dihapus dari mosi. Meski demikian langkah itu tetap tak tak bisa meredam amarah kedutaan besar China di Wellington.

Kedutaan mengatakan mosi itu akan “merusak rasa saling percaya antara China dan Selandia Baru”.

Aktivis dan pakar hak asasi manusia PBB menyebut setidaknya 1 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya telah ditahan di Xinjiang.

Kelompok itu juga menuduh pihak berwenang mensterilkan secara paksa wanita dan melakukan kerja paksa.

Pemerintah China telah berulang kali menyampaikan minoritas Muslim di Xinjiang menikmati hidup layak.

China menyebut kamp-kamp itu justru memberikan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk melawan ekstremisme.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Nanaia Mahuta, mengatakan keputusan pemerintah tak menggunakan frasa genosida bukan berarti tidak menganggap penting tragedi yang sedang dialami oleh etnis Uighur.

“Ini bukan karena kurangnya perhatian. Genosida adalah kejahatan internasional yang paling parah dan keputusan hukum formal hanya boleh dicapai setelah penilaian yang ketat atas dasar hukum internasional,” kata Mahuta.

Mahuta menuturkan Selandia Baru dan negara lain akan terus menggemakan seruannya kepada China untuk memberikan akses tanpa batas bagi PBB dan pengamat independen untuk memverifikasi situasi di Xinjiang.

Ardern pekan ini mengakui perbedaan Selandia Baru dengan China tentang hak asasi manusia menjadi lebih sulit untuk didamaikan. Akan tetapi dia mengatakan pemerintahnya akan terus menunjukkan aspek yang menjadi perhatian Beijing.