China Hukum Mati Warga Australia
Berita Baru, Internasional – Pemerintah China memberikan hukuman mati terhadap warga negara Australia. Hukuman tersebut diakibatkan perdagangan narkoba ilegal.
Menurut laporan AFP yang dikutip CNBC, hukuman tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou pada Rabu lalu.
Warga Australia tersebut ditangkap di Bandara Baiyun Guangzhou sejak 2013. Saat itu ia membawa 7,5 kilogram metamfetamin dalam kopernya.
Eksekusi tersebut terjadi saat hubungan antara China dan Australia sedang memanas. China memberikan sejumlah tekanan pada Australia dalam beberapa waktu terakhir ini, mulai dari perdagangan, pariwisata hingga pendidikan Australia.
Sebelumnya, Beijing menyetop impor daging dari Australia. Beijing juga menaikkan tarif pada produk gandum negeri Kanguru.
Beijing mengeluarkan warning warganya bepergian ke Australia, juga melarang warga mengambil pendidikan di sana. Alasannya karena rasisme yang berkembang dan juga terkait Covid-19.
Namun, Perdana Menteri Australia Scott Morrison bahkan membantah semua tuduhan China, termasuk soal rasisme.
Ia pun menegaskan tidak akan terintimidasi. “Tak akan memperdagangkan nilai-nilai kita sebagai tanggapan atas paksaan dari mana pun itu datang,” tegasnya.