Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

(Foto ; @katadatacoid)

China Gugat Kenaikan Tarif Dagang AS ke WTO



Berita Baru, Internasional – Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) menyatakan pada 27 Agustus lalu bahwa pihaknya akan meningkatkan bea tambahan dari 10 menjadi 15 persen untuk impor Tiongkok, mencakup tarif $300 miliar yang diterbitkan Washington pada 20 Agustus 2019.

Dilansir dari Sputnik, Senin (2/9), Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa Beijing telah mengajukan kasus kenaikan tarif itu kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menurut kementerian perdagangan China, tarif terbaru melanggar kesepakatan yang dicapai oleh presiden China dan AS dalam pertemuan Osaka. China akan secara tegas melindungi hak-hak hukumnya sesuai dengan aturan WTO, kata kementerian itu.

Pada 1 September 2019, Amerika Serikat mulai mengenakan bea 15% untuk berbagai barang China, termasuk alas kaki, jam tangan pintar, dan televisi layar datar. Sementara China mulai mengenakan tarif baru pada minyak mentah AS.

Presiden Amerika Serikat dan China sebelumnya telah bertemu di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Osaka G20 pada bulan Juni, di mana Presiden Trump mengatakan dia siap untuk mencapai kesepakatan perdagangan yang dapat diterima bersama. Dalam waktu kurang dari seminggu, ia mengumumkan tarif 10 persen dan menyalahkan China karena dianggap tidak menepati janji untuk membeli lebih banyak produk pertanian AS.

Seperti yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 2018, ia memberlakukan tarif  pada impor  China senilai $50 miliar sebagai upaya menyeimbangkan defisit perdagangan.

Sumber : Sputnik