Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

China Ambil Alih Kedubes AS di Chengdu
Polisi berdiri di barisan dekat Konsulat Jenderal AS di Chengdu, provinsi Sichuan, Cina, 27 Juli 2020. REUTERS / Thomas Peter

China Ambil Alih Kedubes AS di Chengdu



Berita Baru, Internasional – Pihak berwenang China di Chengdu mengatakan telah berhasil mengambil alih Kedubes Amerika Serikat (AS) di kota barat Chengdu setelah Beijing memerintahkan untuk menutup fasilitas itu sebagai balasan dari langkah AS.

Polisi di Chengdu telah membatasi akses ke daerah di sekitar konsulat. Empat pejabat dengan alat pelindung diri terlihat berjalan menuju konsulat sekitar pukul 10:24 waktu setempat.

Menurut Reuters, Kementerian Luar Negeri China mengatakan konsulat ditutup pada pukul 10 pagi. Setelah ditutup, pihak berwenang memasuki gedung dan mengambil alih tempat itu.

Pada hari Jumat (24/7), China memerintahkan untuk menutup Kedubes AS di Chengdu setelah pekan lalu Amerika Serikat memberi waktu 72 jam kepada China untuk mengosongkan kedutaanya di Houston.

Amerika Serikat mengkonfirmasi penutupan kedutaanya di China melalui unggahan dari akun Twitter resmi Kedutaan AS di China dengan sebuah video pada Senin (27/7).

“Konsulat AS di Chengdu telah dengan bangga mempromosikan saling pengertian antara orang Amerika dan orang-orang di Sichuan, Chongqing, Guizhou, Yunnan dan Tibet sejak 1985. Kami selamanya akan merindukanmu,” katanya.

Sementara itu, pada hari Minggu (26/7) malam, sebuah truk ‘crake’ terlihat memasuki kompleks konsulat AS di Chendu dan mengangkat setidaknya satu kontainer ke sebuah truk besar.

Lalu pada hari Sabtu (25/7) malam, seorang pekerja terlihat menggunakan alat termasuk palu dan pencungkil untuk melepas alat kelengkapan di sekitar sebuah plakat di luar pintu masuk utama. Hubungan AS-China kini berada dalam situasi terburuk dalam beberapa dekade terakhir karena berbagai perselisihan, mulai dari perang dagang, perang teknologi, pandemi COVID-19, konflik Laut China Selatan hingga penetapan undang-undang keamanan nasional Hong Kong.