Cegah PMK Menjalar, Polisi Sekat 4 Titik Perbatasan di Kabupaten Gresik
Berita Baru, Gresik – Jajaran Polres Gresik mengambil langkah tegas melakukan penyekatan di 4 titik jalur wilayah perbatasan guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi.
Sebanyak 4 titik jalur wilayah perbatasan yang disekat antara lain perbatasan Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.
Sasaran penyekatan adalah truk atau kendaraan sejenis yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi. Penyekatan berlaku sejak Selasa (10/5) malam.
Selain melakukan penyekatan, polisi juga memeriksa hewan ternak masuk dan keluar dari wilayah Kota Pudak agar penyebaran PMK tidak semakin meluas.
“Langkah ini adalah intruksi langsung dari bapak Kapolri dan Kapolda Jatim. Sasarannya di daerah perbatasan, lakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat memimpin apel sebelum penyekatan pada Selasa (10/5) malam.
Alumnus Akpol 2002 ini memimpin langsung penyekatan di Simpang 4 Segoromadu yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya. Di titik penyekatan, sejumlah personel disiagakan di lokasi untuk memantau arus kendaraan. Kapolres Azis juga berharap penyebaran PMK tidak semakin meluas.
“Penyekatan. Wabah PMK mendapat atensi lebih karena penyebarannya sangat cepat. Tadi Menteri Pertanian juga sudah melakukan peninjauan di Kabupaten Gresik,” tutupnya.
Azis menambahkan pihaknya juga menggandeng dinas terkait dalam melakukan penanggulangan PMK. Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perindag. Langkah ini menjadi upaya pencegahan.
Sekedar informasi, Kabupaten Gresik sudah ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) bersama Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Serta dua kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Di Gresik, ratusan sapi dinyatakan terpapar PMK, 315 diantaranya sembuh dan belasan ekor mati.