Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cegah Perceraian Dini, Muda-Mudi Calon Pengantin di Gresik Dibimbing Pra Nikah

Cegah Perceraian Dini, Muda-Mudi Calon Pengantin di Gresik Dibimbing Pra Nikah



Berita Baru, Gresik – Edukasi pra-nikah terus digalakkan di Kabupaten Gresik. Langkah ini sebagai upaya meminimalisir angka perceraian dini yang cukup tinggi di Kota Santri. Seperti kegiatan Bimbingan Pra Nikah yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungah bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. 

Sebanyak 30 muda-mudi dari kalangan generasi millenial calon pengantin dibimbing tentang wawasan pernikahan, mereka diajak menyelaraskan cara pandang, dilatih keterampilan, serta mendialogkan cita-cita yang menjadi prioritas ketika telah membangun bahtera rumah tangga. 

Bimbingan pra nikah itu diselenggarakan di pendopo Balai Desa Sukowati Kecamatan Bungah, Kamis (2/12). Sejumlah narasumber dihadirkan dalam acara tersebut, diantaranya Koordinator Keluarga Berencana (KB) dari BKKBN yaitu Feridayati, KH. Fathan sebagai pemateri bidang kerohanian, dan Eni Hermawati selaku penyuluh agama dari KUA Kecamatan Bungah.

Dalam paparannya, Eni Hermawati menerangkan bahwa dalam kehidupan rumah tangga, pasangan suami istri sangat penting menyatukan persepsi dan visi-misi bersama. Sebab dalam perjalannya, tentu banyak dinamika yang dilalui bersama.

“Ketika menjalani hidup bersama dalam sebuah rumah tangga, penting sekali menyelaraskan persepsi bersama, agar tercipta saling pengertian, saling memahami, terlebih di saat terjadi problem yang tidak diinginkan,” pesannya.

Eni kembali menegaskan, bangunan rumah tangga tidak cukup hanya sepasang suami-istri saja, tetapi juga harus melihat banyak pihak di sekelilingnya. 

“Jadi tidak cukup hanya dengan aku-kamu saja, tetapi juga ada orang tua, ada saudara, adik kakak, keponakan, dan banyak lagi. Semua itu juga harus dipertimbangkan, agar terwujud ketukunan yang utuh, tidak ada bahasa dari salah satu pihak menolak unsur keluarga,” terang Eni.

Salah satu peserta bernama Azza, merasa senang mengikuti bimbingan pra nikah itu. Perempuan berusia 21 tahun asal Desa Bungah tersebut mengaku banyak mendapat wawasan tentang membangun rumah tangga yang ideal. 

“Senang sekali, dapat bisa dapat banyak wawasan, tentu setelah ini saya siap lanjut ke pelaminan,” ucapnya.

Turut hadir dalam bimbingan tersebut, perwakilan KUA Kecamatan Bungah, Kepala Desa Sukowati Maslichan dan jajaran perangkat Desa setempat, serta segenap tamu undangan lainnya.