Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Sumenep Tunda Pilkades Serentak 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Sumenep Tunda Pilkades Serentak 2021



Berita Baru, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM. Rencana awal, Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep itu akan dilaksanakan pada 8 Juli 2021 mendatang.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, jumlah desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2021 ini, sebanyak 86 desa yang tersebar di 20 Kecamatan di ujung timur Madura.

Keputusan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tulis Pemendagri Nomor 72/2020.

Selain itu juga berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pada Jumat, 2 Juli 2021, lalu.

Terkait penundaan Pilkades serentak 2021, Pemkab Sumenep juga telah mengadakan rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang, di antaranya, dihadiri oleh Bupati, Dandim, Kapolres, dan Ketua DPRD Sumenep.

Achmad Fauzi, selaku Bupati Sumenep menjelaskan bahwa penundaan Pilkades 2021 tersebut untuk melindungi masyarakat dari wabah Covid-19. “Tentu ini sangat berat bagi kita semua. Tapi kesehatan dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Semoga keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak,” katanya usai menggelar Rapat Koordinasi pada Senin (5/7).

Meski demikian, pihaknya memastikan penundaan ini tidak membatalkan tahapan Pilkades yang telah berjalan selama ini. “Hanya pencoblosan saja yang mengalami penundaan,” terangnya

Seperti diketahui, kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan selama masa PPKM Darurat ditiadakan sementara. “Mudah-mudahan beberapa hari ke depan hasilnya dari pelaksanaan PPKM Darurat ini bagus, angka penyebarannya turun, sehingga tidak perlu diperpanjang,” tukas Fauzi.