Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Catatan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Komjen Listyo Sigit
Komjen Listyo Sigit Prabowo

Catatan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Komjen Listyo Sigit



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty International Indonesia (AII), HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
memberikan sejumlah catatan kepada Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam siaran tertulisnya, koalisi menyinggung soal penyelesaian masalah hak asasi manusia (HAM) saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

“Ada sejumlah persoalan yang berpeluang menjadi masalah bagi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM ke depan,” ujar Koalisi, Jumat (22/1).

Koalisi mencontohkan, program PAM Swakarsa yang bakal kembali digerakkan oleh Listyo saat masa kepemimpinannya nanti. Menurut Koalisi, kebijakan tersebut berpotensi melanggar HAM karena tidak ada batasan yang jelas mengenai wewenang Polri dalam mengerahkan pasukan pengamanan tersebut.

“Hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Koalisi juga menilai bahwa pernyataan untuk memberi rasa aman terhadap investor akan memunculkan masalah. Pasalnya, kata mereka, pernyataan itu berpotensi menjadi alat kepentingan bagi pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, arah kebijakan Polri ialah untuk kepentingan publik dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

“Polri harus netral dalam dinamika sosial-ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, koalisi menyoroti Listyo yang tidak memaparkan solusi konkret mengenai permasalahan mendasar di Korps Bhayangkara saat ini. Salah satunya, ialah pemberian diskresi yang memungkinkan untuk melakukan penyiksaan, extrajudicial killing dan sebagainya.

“Belum lagi, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi, kontrol pada pertanggungjawaban etik, korupsi di jajaran Polri, hingga penggalangan bantuan hukum,” terangnya.

Koalisi mencontohkan, aksi kepolisian yang dinilainya bertindak brutal dalam mengamankan sejumlah unjuk rasa seperti saat gerakan penolakan Undang-undang Cipta Kerja Oktober 2020 lalu, atau saat gerakan #Reformasidikorupsi dua tahun lalu.

“Faktor lainnya adalah tidak adanya penghukuman secara tegas baik secara pidana maupun etik bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan ataupun atasan yang membiarkan tindakan tersebut,” tulis pernyataan koalisi tersebut.

“Berdasarkan uraian dan penjelasan tersebut, kami mendesak Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri mengevaluasi kembali terkait rencana kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pemolisian yang demokratis dan segera melakukan reformasi internal kepolisian secara keseluruhan,” tandasnya.