Capaian BRG di Sumsel, 44 Desa Alami Perkembangan Signifikan
Berita Baru, Jakarta – Salah satu capaian Badan Restorasi Gambut (BRG) di Sumatera Selatan adalah telah mengubah Indeks Desa Membangun (IDM) dari tertinggal menjadi desa berkembang. Penilaian IDM sendiri memuat tiga hal antara lain indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.
Dinamisator BRG Sumatera Selatan DD Shineba mengatakan, ada 73 desa di Sumatera Selatan yang menjadi target restorasi pemerintah. Dari jumlah itu sudah ada 44 desa yang mengalami perkembangan signifikan pada tahun 2019.
“Pada tahun 2018 terdapat 6 Desa Peduli Gambut (DPG) dengan status sangat tertinggal, 41 DPG berstatus tertinggal, dan 17 DPG dengan status berkembang. Tahun 2019 jumlah desa dengan status sangat tertinggal hanya 1 DPG, tertinggal berkurang menjadi 17 DPG, berkembang menjadi 44 DPG dan maju 2 DPG,” kata DD Shineba kepada wartawan, Kamis (16/7).
Ia menambahkan, restorasi gambut sangat dirasakan hasilnya oleh masyarakat perdesaan di Provinsi Sumatera Selatan. Misalnya kegiatan pembasahan gambut yang terbukti efektif mengurangi kebakaran lahan dan hutan. Tidak hanya itu, restorasi gambut mendorong ekonomi desa-desa gambut sebab program yang dijalankan fokus pada revitalisasi mata pencaharian (R3)
Pemulihan Ekosistem Gambut terus Berjalan
Secara terpisah, Gubernur Sumsel mengapresiasi kerja-kerja tim restorasi gambut di daerah Sumsel yang telah mengubah status IDM desa dari tertinggal menjadi berkembang. Menurut dia, kehadiran BRG memang memberikan dampak yang positif untuk daerah dan masyarakatnya.
Karena itu meski ada wacana pembubaran BRG oleh pemerintah, pihaknya akan tetap melanjutkan restorasi gambut melalui kewenangan daerah. Langkah itu dilakukan agar dapat mencegah kerusakan gambut meskipun tidak ada lagi BRG.
“Kita kan ada TRGD, ini bisa kita gunakan untuk tetap menjaga gambut kita,” jelas dia.
Menurut Deru, TRGD tidak secara linear berada di bawah BRG. Dirinya pun dapat memastikan 1,4 juta lahan gambut yang tersebar di seluruh daerah se-Sumsel bisa selalu terjaga maksimal.
“TRGD kita tetap berjalan, karena kita memang wilayah gambut yang luasannya ada 1,4 juta hektare,” ucapnya.
Melanjutkan komentar Gubernur Sumatera Selatan, Koordinator TRGD Propinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Darna Dahlan, MM, mengatakan bahwa Dalam upaya pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah butuh dukungan dari berbagai pihak, khususnya program Kementerian/Lembaga terkait. Salah satunya adalah Badan Restorasi Gambut yang sejak tahun 2017 sudah melaksanakan berbagai kegiatannya di Provinsi Sumatera Selatan. Tepatnya di Kabupaten Musi Banyuasin, OKI, Muara Enim, Pali, Muratara dan Mura.
Provinsi Sumsel ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas restorasi gambut sebagaimana dimandatkan Perpres 1/2016 tentang BRG. Hal itu karena memang kerentanan bencana kebakaran hutan dan lahan di Sumsel cukup tinggi. Sejak kehadiran BRG dalam kegiatan pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG) dan pendampingan pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) di desa-desa gambut, dilapangan terbukti mampu mencegah serta mengurangi terjadinya karhutla;
“Kami bekerjasama secara efektif dengan BRG karena BRG lebih fleksibel dan efisien dalam kerja-kerja di lapangan. Karena itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat berkepentingan agar restorasi gambut dan BRG tetap berlanjut,” kata Koordinator TRGD.
Sejak 2018, pengelolaan dana kegiatan restorasi gambut sudah di ‘desentralisasikan’ melalui mekanisme Tugas Pembantuan. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab atas keberhasilan program restorasi gambut karena sudah terlibat sejak dari perencanaan kegiatan bersama BRG; demikian pungkasnya.