Calon Pekerja Migran Asal Gresik Dibekali Pembinaan dan Sertifikat Kompetensi
Berita Baru, Gresik – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik melakukan pembinaan terhadap 40 orang calon migran yang akan bekerja di luar negeri. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang peluang, potensi dan tantangan sebagai pekerja migran.
Kepala Disnaker Gresik, Budi Raharjo mengatakan, pembekalan ini dilakukan guna melatih up skill khususnya bagi para alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Dalam pembinaan tentang peluang, potensi pekerja migran dan pelatihan untuk up skill alumni SMK,” kata Budi.
Pembekalan juga mensosialisasikan tentang prosedur, persyaratan dan tantangan pekerja migran. Agar nantinya mereka dapat berkompetisi dan eksis bekerja di luar negeri.
“Kita infokan juga bekal kompetensi agar bisa eksis bekerja di luar negeri,”ujarnya.
Tidak hanya ijazah, para pekerja migran juga harus memiliki bekal sertifikat keterampilan, karena sertifikasi kompetensi adalah salah satu syarat bagi calon pekerja migran.
Selain itu, para calon pekerja migran juga dibekali sertifikat bagi mereka yang telah lulus pada ujian tahap akhir pelatihan. Bagi yang tidak lulus, makan dapat diberikan satu kesempatan remedial. Namun jika remidi masih tidak lulus, maka dinyatakan tidak kompeten atau tidak berhak mendapatkan sertifikat tersebut.
“Kami memberikan sertifikat bagi yang lulus kompetensi, namun kalau yang tidak lulus diberikan kesempatan satu kali lagi untuk mendapatkan sertifikat,” jelasnya.
Sebagai catatan, kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik terhitung pada bulan April sampai 15 September 2021 sebanyak 857 orang. Dari jumlah tersebut diantaranya dari Duduksampeyan ada 158, Panceng ada 154, Sangkapura ada 127, Tambak ada 93 dan Ujungpangkah ada 121.
“Jadi untuk jumlah kepulangan PMI asal Kabupaten Gresik sebanyak 857 orang,” ungkapnya.