Cabuli 10 Anak, Guru Tari di Bengkayang Terancam Dikebiri
Berita Baru, Kalbar – Pelaku tindak asusila terhadap 10 anak di bawah umur, di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat terancam dikebiri.
“Kami sudah komunikasi dengan Kejari nanti akan diajukan kebiri karena sudah banyak korban, dan rata-rata di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati melansir Kalbar.antaranews.com, Selasa (6/4/2021).
Saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan terhadap pelaku inisial JP, dan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Dari hasil pemeriksaan, AKP Antonius menerangkan bahwa tersangka tidak menderita pedofilia. Pelaku dengan sadar, melakukan aksi tidak terpuji terhadap anak muridnya di sanggar tari.
“Tersangka bisa dikatakan sebagai predator,” kata AKP Antonius.
Antonius menjelaskan, bahwa JP merupakan pemilik salah satu sanggar tari di Kabupaten Bengkayang.
Pelaku JP, melakukan aksi dengan modus bujuk rayu serta iming-iming pengobatan alternatif berupa berkunci batin.
Melalui pesan WhatsApp, pelaku terus mendesak para korbannya, sembari menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa setiap korban memiliki penyakit yang harus segera disembuhkan.
Apabila dibiarkan, menurut pelaku, penyakit tersebut bisa bertambah parah.
Kepada para muridnya itu, pelaku kemudian mengatakan jika hanya dirinyalah yang dapat menyembuhkan penyakit tersebut.
“Para korban yang merasa takut kemudian mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pengobatan berkunci batin,” kata AKP Antonius.
Saat istrinya sedang tidak berada di rumah, pelaku kemudian mengatur jadwal untuk bertemu korban satu per satu.
“Untuk manfaatnya sendiri, pelaku mengaku kepada para korban bahwa berkunci batin itu memiliki khasiat untuk mengusir perbuatan jahat seperti santet, sihir, dan sebagainya. Selain itu, pelaku juga memberikan iming-iming dengan berkunci batin adalah untuk menyucikan atau membersihkan badan dari hal-hal kotor,” katanya.
Setiba di rumah pelaku, korban diminta berdoa sambil memegang beras kuning di depan sebuah pantak (patung kayu belian) yang berada di ruang tamu rumahnya.
Setelah itu, pelaku menghidupkan kemenyan dan dupa sembari korban disuruh menghirup asap tersebut (kemenyan dan dupa) dalam-dalam dengan dalih agar pembersihan badan berjalan lancar.
Setelah korban merasa pusing, dengan dalih ritual selanjutnya, pelaku kemudian melancarkan aksi bejadnya.
Pelaku kemudian mengancam korban, agar tak memberi tahu kepada siapa pun terkait dengan ritual berkunci batin tersebut.
“Dalam hal ini, pelaku menakut-nakuti korban apabila disebarluaskan, penyakit tersebut akan datang kembali dan kemaluan setiap korbannya akan membusuk,” katanya.