Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Intimidasi Polisi
Berita Baru, Jakarta – Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pernyataannya tentang adanya intimidasi dari pihak kepolisian. Pengaduan ini disampaikan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan).
Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, mengungkapkan bahwa laporan mereka didasari oleh pernyataan Butet Kartaredjasa di media dan video viral yang menyampaikan adanya intimidasi dari kepolisian terkait penyelenggaraan pertunjukan seni dengan tema ‘Musuh Bebuyutan’ di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember.
“Jadi intinya laporan kami ada dua hal yang mendasari, satu bahwa Pak Butet menyampaikan di media dan juga ada beberapa video viral, yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas,” ujar Fatoni.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi, fakta yang ditemukan justru berbeda. Panitia penyelenggara menyatakan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut, khususnya terhadap Butet Kartaredjasa.
“Pihak penyelenggara menyatakan tak pernah ada aksi intimidasi. Tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet,” tambahnya.
Fatoni menekankan bahwa pengaduan ini merupakan pembelajaran bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan menegaskan bahwa tindakan ini tidak memiliki muatan politis.
“Jadi kami melihat hal ini harus kita laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapa pun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu aja, nggak ada muatan politis atau apa pun juga,” ungkap Fatoni.
Sebelumnya, Agus Noor dan Butet Kartaredjasa mengklaim diintimidasi oleh kepolisian saat menyelenggarakan pertunjukan seni ‘Musuh Bebuyutan’ di TIM pada 1 Desember. Meski demikian, Polda Metro Jaya dan pihak penyelenggara membantah adanya intimidasi terkait pertunjukan seni tersebut.