Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Buruh Pabrik Korban Perundungan di Gresik Lapor Polisi

Buruh Pabrik Korban Perundungan di Gresik Lapor Polisi



Berita Baru, Gresik – Aksi dugaan perundungan yang dialami seorang buruh pabrik oleh beberapa orang di lingkungan PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) berbuntut panjang, korban berinisial THM resmi melapor ke pihak kepolisian. 

Aksi dugaan perundungan itu sebelumnya sempat terekam kamera handphone dan beredar viral melalui pesan singkat WhatsApp sejak Rabu (2/3) malam.

Didampingi kuasa hukum dan pengurus DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik, THM melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebomas pukul 15.50 WIB. Di sana, THM dimintai keterangan hingga pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya THM diperiksa di ruang penyidik dengan 19 pertanyaan hingga pukul 22.00 WIB. Hingga akhirnya keluar surat pelaporan dengan nomor surat LP/B/57/III/2022/SPKT/POLSEK KEBOMAS/POLRES GRESIK/POLDA JATIM.

“Pertanyaannya banyak dan melelahkan, tapi Alhamdulillah tadi bisa saya jawab,” terang THM singkat usai diperiksa. Senin malam (8/3).

Sementara itu, Ketua DPC SP LEM SPSI Kab Gresik Imam Syaifudin menyatakan, hasil investigasi internal terkait video viral perundungan yang menimpa ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) berinisial THM diduga ada keterlibatan orang dalam pabrik dan orang luar.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, lanjut Imam, pihaknya menduga bahwa salah satu pelaku perundungan diantaranya adalah seorang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Saat itu, pelaku ikut melakukan perundungan dan disaksikan oleh 2 orang satpam pabrik tanpa upaya menghentikan.

“Dalam temuan kami ada dua orang satpam pabrik yang mengetahui kejadian tersebut, tapi membiarkan, dan juga ada puluhan warga setempat yang salah satunya bekerja di Dinas kesehatan, kami lihat ini masalah serius dan harus dituntaskan,” tandas Imam kepada awak media di Mapolsek Kebomas, Senin (8/3) malam.

Terkait masalah-masalah perburuhan (Ketenagakerjaan) di PT GMCP pihak DPC FSP LEM SPSI Gresik juga membuat surat permohonan perlindungan hukum kepada beberapa instansi diantaranya Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Bupati Gresik, Kapolres Gresik serta Kadisnaker Provinsi Jatim dan Kadisnaker Gresik.

“Perlindungan hukum bagi anggota Unit Kerja SP LEM SPSI di PT GMCP sangat urgent karena dalam pengamatan kami anggota disana keamanannya terancam,” jelas Imam. 

Tah hanya itu, pihaknya juga meminta pihak Kepolisian bisa merespon pelaporan yang merupakan anggotanya dengan cepat dan bijak.

Diberitakan sebelumnya, beredar video berdurasi sekitar 10 detik menggambarkan seorang buruh pabrik diduga mengalami perundungan oleh beberapa orang beredar di Kabupaten Gresik.

Dalam video tersebut, 2 orang yang bersuara keras, satu diantaranya berkata, “Nek nuntut ngono, carane nek nuntut ngono, ono perusahaan, ono managemen seng apik-apik” demikian diantaranya suara yang ada dalam video.