Buruh Ancam Demo Lanjutan, BMI Harap Aparat Jaga Sikap Humanis
Berita Baru, Jakarta – Disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah pada Senin 5 Oktober 2029 menuai banyak respon dari kalangan buruh. Sejumlah serikat buruh di berbagai daerah bahkan mengancam mogok nasional selama 3 hari 6-8 Oktober, mereka menuntut agar UU ini segera dicabut.
Merespon hal itu, Wasekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) Aditiya Utama meminta kepada aparat Kepolisian agar bisa menjaga sikap humanis dalam mengawal jalannya aksi tersebut.
“BMI melihat yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan ini tentu adalah pemerintah, karena pemerintahlah yang menjadi pangkal dari kemarahan massa,” ujar Aditiya.
Aditiya menyampaikan bahwa BMI mendukung penuh kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Negara ini hadir untuk siapa lagi kalau bukan untuk rakyat, kalau rakyat sudah marah, lalu apa lagi motif negara mempertahankan kebijakan sepihak ini. Apalagi UU Ciptaker banyak yang tak memperhatikan sisi-sisi kemanusiaan kaum pekerja,” ujar Aditiya.
Arogansi saat paripurna oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakilnya Azis Syamsudin terhadap Benny Kabur Harman dari Fraksi Partai Demokrat juga akan menambah emosi kaum buruh.
“Sudah banyak komentar publik yang menyatakan tidakan ketua DPR sebagai sibol pembungkaman Demokrasi dan pengkhianat rakyat. Saya melihat kemarahan buruh tak terbendung, untuk itu DPR jangan berpaling. Kalian dipilih untuk menanggung perasaan dan aspirasi rakyat, temui dan bicaralah dengan rakyat,” tegas Aditiya.
BMI menyadari enam tahun kepemimpinan Jokowi telah melahirkan kebijakan yang selalu bertentangan dengan kepentingan buruh. Mulai dari kebijakan pengupahan tahun 2015 yang ditentang keras oleh buruh, hingga sekarang UU Cipta Kerja.
“Kita berharap aparat Kepolisian berlaku adil, tidak menangkapi buruh saat melaksanakan demonstrasi. Karena mereka hanya menyampaikan aspirasi,” ucapnya.