Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud oleh Mendagri, (Foto: istimewa).

Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud Dilantik



Berita Baru, Talaud – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga, sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

“Mendagri hanya melaksanakan tugas konstitusional yang diamanatkan dalam UU. Dasar hukum pelantikannya ada pada Pasal 164 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, di Jakarta, Rabu (26/2/2020)

Pelantikan Elly Lasut-Moktar Arunde itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.71.2750 Tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, dan Keputusan Mendagri Nomor 132.71.2751 Tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan wakil bupati.

“Untuk masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Talaud adalah 5 tahun sejak pelantikan hari ini sesuai pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tuturnya.

Kemendagri, kata Bahtiar, menghormati Gubernur Sulawesi Utara yang memandang ada permasalahan pendapat hukum atas pelantikan Bupati terpilih Talaud Elly Lasut, yang dianggap akan memberi risiko hukum jika dilantik.

Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga adalah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih pada Pilkada serentak 2018.

Namun, sampai awal 2020 pasangan tersebut tidak kunjung dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berpendapat belum melantik Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut, karena telah menjabat selama dua periode sebelum ia mencalonkan diri di Pilkada 2018.

Pendapat tersebut merujuk putusan Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan calon bupati terpilih tersebut telah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode.

“Pak Menteri berpesan agar Gubernur Sulut dan Bupati Elly Lasut, serta semua pihak untuk menjalin hubungan yang baik guna penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan menjaga stabilitas politik demi pembangunan yang dapat menyejahterakan rakyat Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Talalud,” tambahnya. [*]