Bupati Nganjuk Tidak Hadiri Paripurna LKPJ 2020, DPRD Walk Out
Berita Baru, Nganjuk – Secara normatif, pemerintah daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 dan telah menyelesaikan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) paling lambat pada akhir bulan Maret 2021.
Hal itu juga berlaku untuk LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Namun, sampai Rabu (31/3) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat tidak kunjung datang dalam Rapat Paripurna yang telah dijadwalkan oleh DPRD.
Menurut informasi yang beredar, Sekretaris DPRD Nganjuk Djoko Wasisto memberitahukan kepada semua anggota DPRD melalui WhatsApp, bahwa Bupati Novi masih mengikuti kegiatan bersama BPK Jawa Timur. Sehingga meminta untuk menunda rapat paripurna menjadi telah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB.
“Kepada Yth Bapak Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk. Dengan hormat kami informasikan, berdasarkan permohonan Bapak Bupati Nganjuk Karena pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 pagi, ada undangan acara ke BPK Jatim, meminta agar rapat Paripurna mohon dapatnya diundur menjadi jam 15.00 wib. Mohon petunjuk dan arahan,” tulis Djoko Wasisto.
Menurut anggota Fraksi PKB, Burhanudin El Arif, setelah lewat pukul 16.00 WIB seluruh anggota DPRD dari seluruh Fraksi memilih untuk meninggalkan ruang sidang.
“Anggota DPRD merasa kecewa terhadap sikap Bupati Novi. Sikap DPRD Nganjuk merupakan akumulasi dari berbagai kesewenang-wenangan, dan semuanya itu wajar,” kata Burhan menanggapi aksi Walk Out DPRD Nganjuk.
Secara pribadi ia juga sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati dalam rapat paripurna LKPJ 2020 ini. Menurutnya, aksi walk out anggota parlemen tersebut bisa jadi pemicu buntunya komunikasi politik antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Kalau sudah datang badai, jangan mimpi membangun, karena membangun kembali stabilitas politik butuh waktu,” pungkasnya.