Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Meranti Sebut Pegawai Kemenkeu  'Iblis-Setan', Stafsus Menkeu: Ngawur dan Menyesatkan

Bupati Meranti Sebut Pegawai Kemenkeu  ‘Iblis-Setan’, Stafsus Menkeu: Ngawur dan Menyesatkan



Berita Baru, Jakarta – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo menilai sikap Bupati Kepulauan Meranti M Adil yang menyebut pegawai Kementerian Keuangan ‘iblis atau setan’ ngawur dan menyesatkan.

“Kami keberatan dan sangat menyayangkan pernyataan Bupati Meranti, saudara M Adil yang sungguh tidak adil, mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan,” kata Yustinus Prastowo, dalam keterangan video yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya @prastow, dikutip Minggu (11/12).

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat koordinasi nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se Indonesia yang digelar di Pekanbaru, Kamis (9/12) kemarin, Bupati Adil mencecar pegawai Kemenkeu soal Dana Bagi Hasil (DPH) minyak di Kepulauan Meranti.

Pada kesempatan itu Bupati Adil menyampaikan ketidakpuasannya karena DPH minyak yang dapat semakin kecil. Sementara minyak yang dihasilkan (lifting) semakin banyak dan nilai dolar naik.

Di hadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman itu, Adil juga mengungkapkan kekesalannya, karena saat rapat dengan bareng Kemenkeu ia tak bisa menyalurkan keluhannya. 

Ia bahkan mengaku sempat mengejar Kemenkeu hingga ke Bandung untuk mendapat kejelasan terkait DBH minyak di daerahnya. Namun Adil menilai pegawai Kemenkeu yang hadir di Bandung justru tidaklah kompeten. Sehingga dirinya  mengatakan ‘orang keuangan isinya iblis atau setan’.

Bagi Yustinus Prastowo, pernyataan Bupati Adil yang menyebut pegawai Kemenkeu isinya adalah iblis atau setan sangatlah tidak pantas. Karena kapasitasnya sebagai Bupati Meranti seharusnya menjadi pengayom dan teladan.

“Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi DBH,” terangnya.

Yustinus Prastowo menjelas DBH sesuai aturan yang terbaru tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, namun juga untuk daerah sekitar. “Agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama” sambungnya.

Oleh karena itu, Stafsus Kemenkeu mendesak agar Bupati Kepulauan Meranti, M Adil untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya tersebut. “Dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang semakin luas,” tegas Yustinus Prastowo.