Bupati Lumajang Imbau Masyarakat Perantau Tunda Kepulangan Selama Pandemi
Berita Baru, Lumajang – Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengimbau masyarakat Lumajang yang berada di luar daerah agar menunda rencana kepulangan ke Lumajang. Kebijakan tersebut dibuat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus Corona yang kini semakin meluas di berbagai wilayah.
“Yang berada di luar kota, apalagi dari zona merah saya sarankan untuk menunda rencana kepulangan ke Lumajang, sebelum secara keseluruhan, secara nasional diputuskan semua daerah bebas dari Corona,” ungkap dia dalam konferensi pers di Kantor Bupati Lumajang, Minggu (29/3/2020).
Thoriq juga mengungkapkan adanya penambahan dua orang warga yang terkonfirmasi positif Corona di Lumajang, sehingga jumlahnya menjadi tiga orang, satu di antaranya berinisial AZ warga Randuagung, yang mempunyai riwayat datang dari Jakarta pada 17 Maret 2020, sehingga sebelumnya dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Oleh sebabitu dia mengimbau agar masyarakat Lumajang yang berada di luar kota mengurungkan niatnya pulang ke Lumajang untuk sementara waktu.
Ia berharap imbauan tersebut dipatuhi agar keluarga yang berada di Lumajang tidak sampai tertular virus Corona yang dimungkinkan dibawa dari luar kota.
“Sayangi keluarga di rumah dengan cara tidak kembali ke Lumajang dulu, tetap tinggal di tempat yang saat ini tinggal, keluarga yang ada di Lumajang perlu dicintai, ayo kita hormati bersama karena ini masih dalam proses pencegahan,” pungkasnya.