Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati dan Ketua DPRD Gresik Inisiasi Balai Rukyat Condrodipo Jadi Pusat Kajian Astronomi

Bupati dan Ketua DPRD Gresik Inisiasi Balai Rukyat Condrodipo Jadi Pusat Kajian Astronomi



Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berencana menjadikan Gedung Balai Rukyat Condrodipo yang berlokasi di Kecamatan Kebomas, sebagai pusat kajian astronomi yang mendalami secara khusus ilmu falakiyah.

Inisiasi pemanfaatan bangunan berlantai dua tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani didampingi Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir dan Ketua PCNU Gresik KH. Husnan Ali saat menghadiri pemantauan hilal 1 Syawal 1442 Hijriyah yang digelar oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (LF PCNU) Gresik, Selasa sore (11/5) kemarin.

“Agar terus ada aktifitas di gedung ini, tidak hanya saat pemantauan hilal saja, untuk itu akan kita jadikan pusat edukasi astronomi,” ungkap Bupati Gus Yani.

Menanggapi rencana itu, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir menyatakan sepakat dan mendukung rencana menjadikan gedung balai rukyat condrodipo sebagai pusat kajian astronomi. Hal itu agar pengelolaan gedung yang berada di bukit condrodipo tersebut tidak hanya bersifat tahunan saja.

“Kami sepakat biar penguasaan lebih full terhadap NU, dan saya sudah sampaikan kepada Kiai Husnan kedepannya tidak hanya digunakan sebagai ritual tahunan saja, tetapi juga dijadikan pusat pengembangan ilmu falakiyah,” ujarnya.

Qodir menjelaskan, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan mengajukan peralihan status tanah Gedung Balai Rukyat Condrodipo yang saat ini berstatus tanah GG atau tanah negara untuk dihibahkan kepada NU.

“Saat ini sudah tahap pengukuran oleh pihak kecamatan. Insyaallah kata pak bupati prosesnya tidak akan lama, karena ini belum masuk aset daerah, maka tidak pakai persetujuan ke DPRD, cukup pengajuan ke Bupati, nanti Bupati mengajukan ke pusat,” terangnya.

Seperti diketahui, Gedung Balai Rukyat Condrodipo yang berdiri diatas bukit selama ini dikelola oleh Lembaga Falakiyah PCNU Gresik dan dibangun atas fasilitasi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk dijadikan tempat pelaksanaan rukyatul hilal yang telah diakui oleh PWNU Jatim dan Kementrian Agama RI.