Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatannya
Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin 

Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatannya



Berita Baru, Jakarta – Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin mendadak mundur dari jabatan usai videonya viral karena tak hafal teks Pancasila saat menemui massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor DPRD Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022) lalu.

“Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu,” kata Anang, Senin (12/9/2022).

Menurut Anang tindakan mundur dari jabatan Ketua DPRD ini merupakan keputusan final yang diambil dari pikiran dan hati nuraninya sendiri.

Anang juga menegaskan keputusan tersebut diambilnya tanpa ada intervensi dan tekanan dari pihak manapun.

Baginya orang tidak hafal Pancasila bukan orang yang salah. Namun hal itu sangat tidak pantas jika dialami oleh seorang Ketua DPRD.

“Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini,” ujar Anang.

Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat raut wajah 36 anggota dewan yang hadir di ruang paripurna terlihat kaget. Termasuk Bupati Lumajang Thoriqul Haq, serta jajaran forkopimda setempat.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan, sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan. Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan. Baginya, salah membaca teks Pancasila merupakan hal yang lumrah.

“Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian. Kemudian tahapan berikutnya badan musyarawah, dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke Gubernur,” katanya.