Buntut Parade Meme Jokowi King of Lips Service, Rektorat UI Panggil BEM dan Jajarannya
Berita Baru, Jakarta – Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil Ketua BEM UI bersama pengurus lainnya terkait unggahan meme yang mengkritik pemerintah dan memberi gelar Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai “King of Lips Service”.
Gelar ini diberikan karena Jokowi dinilai sering tak konsisten dalam ujarannya. “Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu,” bunyi parade poster BEM UI, dalam akun Twitternya, Sabtu (26/6).
Dikutip dari detik.com, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, pendapat tersebut mestinya disampaikan sesuai aturan yang ada.
“Menjawab pertanyaan yang diajukan rekan-rekan media, yang bermula dari postingan BEM UI di sosial media kemarin sore sekitar jam 6 sore, perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Amelita, Minggu (27/7).
Amelita Lusia menegaskan, postingan meme poster ‘Jokowi, The King of Lip Service’ tersebut bukan cara menyampaikan pendapat yang benar. Cara tersebut dinilai melanggar aturan yang berlaku.
“Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks “Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?”, “UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)”, “Demo Dulu Direpresi Kemudian” bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada,” ungkapnya.
Dalam surat pemanggilan yang tersebar di media sosial, BEM UI bersama DPM dipanggil oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra. Pihak Rektorat hendak meminta keterangan terkait beredarnya foto Jokowi yang dikeluarkan oleh BEM UI.
“Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut,” bunyi surat Rektorat UI.
Tito Latif Indra menyebut dalam surat dengan nomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021, pemanggilan tersebut digelar pada Hari Minggu, 27 Juni 2021, pukul 13.00 WIB dan bertempat di ruang rapat Ditmawa lantai 1.