BUMDes Mojopuro Wetan Resmikan Pasar Desa Pembayaran Online
Berita Baru, Gresik – Aplikasi pembayaran online semakin banyak dan kerap diterapkan para pelaku Usaha Masyarakat Kecil Menengah (UMKM). Hal ini juga sebagai penunjang pembayaran bisa lebih mudah dan praktis.
Ada banyak kemudahan serta keuntungan yang bisa dirasakan. Banyak pelaku usaha menerapkan hal serupa, salah satunya pasar pon milik BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Maju Bersama, Desa Mojopurowetan, Kecamatan Bungah, Gresik.
Pasar yang berlokasi ditengah desa tersebut mempunyai teknis penggunaan aplikasi sebagai alat pembayaran. Pembeli yang memiliki rekening di BUMDes akan secara otomatis terdebet sesuai dengan pembelian yang dilakukan.
“Ada 12 kios dan 26 lapak di pasar pon dengan menjual aneka jajanan pasar tradisional, semuanya dikelola unit BUMDes,” kata Muhammad Pi’an salah satu pemilik toko bernama “rafka”.
Menurut Kepala Desa Mojopuro Wetan, Kholidin, penggunaan aplikasi ini masih harus disosialisasikan ke warga.
“Aplikasi yang digunakan yaitu E-KTP diinput melalui alat dan aplikasi, saldo akan berkurang sesuai dengan belanjannya,” ujarnya kepada Beritabaru.co, Minggu (22/3)
Senada, Rofiq, Ketua BUMDes Mojopurowetan mengatakan, memasukaan pasar malam ke dalam unit usaha BUMDes adalah untuk meningkatkan pendapatan.
“Sistem pembayaran menggunakan aplikasi ini dilakukan untuk memaksimalkan teknologi informasi yang sudah diterapkan sebelumnya. agar pelayanan ke masyarakat bisa semakin cepat bertransaksi, dan BUMDes semakin maju,” terangnya.
Sementara, anggota DPRD komisi II Gresik, syahrul Munir saat meninjau lokasi memberikan apresiasi terhadap sistem pembayaran online yang diterapkan di Pasar Pon.
“BUMDes harus aktif dalam pengelolaan serta berkontribusi membangun desa,” tegasnya.
Sebagai catatan, dengan sistem pembayaran online ini, akan semakin memudahkan masyarakat desa dalam melakukan transaksi belanja, dan terobosan ini merupakan langkah-langkah dalam pelayanan di era digital. [*]