Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Buku Menjarat Gus Dur
Penulis buku “Menjerat Gus Dur”, Virdi (tengah) bersama penyelenggara acara, (Foto: Syamsuddin/Beritabaru.co).

Buku ‘Menjerat Gus Dur’, Virdi: Tahun 2018 Keluarga Mendapat Ancaman



Berita Baru, Lamongan – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU) Lamongan bekerjasama dengan Ansor, Fatayat, PMII, IPNU dan IPPNU bedah buku ‘Menjerat Gus Dur’, di Gedung Budiluhur Lamongan, Jumat (24/01).

Ketua LPBH NU Lamongan, Nihrul Bahi Alhaidar dalam sambutannya mengatakan buku ‘Menjerat Gus Dur’ mengungkap fakta sejarah. Ia berharap kedatangan Penulis Buku, Virdika Rizky Utama sebagai pemantik diskusi memberi banyak wawasan tentang sejarah dan konspirasi pelengseran Presiden Gus Dur.

“Fakta sejarah ini telah terungkap. Kedatangan Penulis di Lamongan akan menjelaskan semuanya fakta sejarah waktu itu. Dan perwakilan PW LPBHNU Jawa Timur juga akan menjelaskan kaitannya dengan Hukum Positif di Indonesia. Lebih berperan mana Politik Hukum atau Hukum Politik dalam kejadian pelengseran Gus Dur saat itu,” jelasnya.

Buku berjudul ‘Menjerat Gus Dur’ karya Virdika Rizky Utama ini saat ini sedang mendapat perhatian sejumlah masyarakat. Pasalnya buku tersebut mengungkap skenario penggulingan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dari kursi presiden. Buku itu juga menyebut beberapa tokoh politik yang diduga berperan dalam skenario penggulingan.

Mulanya Tidak Disengaja

Dari pengakuan Virdiki, buku karyanya ditulis melalui proses yang cukup panjang. Setelah tidak sengaja menemukan dokumen penting dan rahasia mengenai operasi ‘Semut Merah’, ia melakukan penelusuran dan validatisi data.

“Sekitar 2,5 tahun yang lalu, saat saya lagi liputan Setya Novanto, saya lihat ada petugas kebersihan lagi mau buang dokumen, terus saya lihat dan saya minta ternyata dikasih,” cerita Virdi.

Setelah mendapatkan dokumen tersebut, Virdika kemudian melakukan uji pustaka dan uji narasumber untuk memvalidasi data yang terdapat pada dokumen tersebut. “Prosesnya benar-benar panjang. Saya juga riset dari koran-koran tahun kejadian untuk mengutip dan memastikan lagi,” katanya.

Karena dokumen tersebut terbilang sensitif dan rahasia, Virdika merasa dirinya mendapatkan ancaman. Salah satunya terjadi pada Januari 2018.

“Ada beberapa orang yang datang ke rumah siang-siang, padahal kalau siang saya gak ada di rumah, lagi kerja. Orang itu nanyain dokumen ke orang rumah saya, mungkin itu jadi sebuah ancaman buat nakut-nakutin keluarga saya,” ungkapnya.

Adapun narasumber lain dari Pengurus PW LPBHNU Jawa Timur, Ilham Muari mengakui pelangseran Gus Dur terdapat kejanggalan.

“Salah satu peristiwa kontroversial adalah ketika Gus Dur dilengserkan pada 23 Juli 2001 melalui sidang istimewa MPR. Ada begitu banyak spekulasi. Sebab dasar pelengseran inkonstitusional dan lebih pada kepentingan politik bukan pada hukumnya,” pangkasnya. [AD]