Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemandangan umum studio saluran televisi TVN24 stasiun TVN di Warsawa, Polandia, 29 Juli 2021. Foto: Reuters.
Pemandangan umum studio saluran televisi TVN24 stasiun TVN di Warsawa, Polandia, 29 Juli 2021. Foto: Reuters.

Buat Geram AS, Parlemen Polandia Meloloskan RUU Media



Berita Baru, Warsaw – Pada hari Jumat (18/12), Parlemen Polandia meloloskan RUU media yang menurut para kritikus bisa membungkam perusahaan media yang kritis terhadap pemerintah dan mengancam kebebasan pers, membatasi kepemilikan warga asing, hingga memicu kekhawatiran akan persilisihan kembali dengan AS.

Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut akan mempengaruhi kemampuan saluran berita TVN24 untuk beroperasi karena memperketat aturan seputar kepemilikan asing atas media di Polandia lantara media tersebut dimiliki oleh perusahaan media asal AS, Discovery Inc.

Karena itu, RUU tersebut berpotensi merusak hubungan Polandia dengan AS sebagai sekutu Polandia yang paling kuat, pada saat ketegangan meningkat di Eropa timur dan sikap Rusia yang semakin tegas.

Anggota parlemen sebenarnya belum dijadwalkan untuk memberikan suara pada RUU tersebut, namun setelah sebuah komite bersidang dalam waktu singkat untuk membahas RUU tersebut, maka RUU tersebut disahkan dan dipilih dalam hitungan menit.

Pengesahan RUU yang tepat sebelum liburan Natal merupakan keberhasilan bagi Partai Hukum dan Keadilan (PiS), partai nasionalis yang berkuasa karena awalnya memang sedikit diragukan akan mendapatkan dukungan dari anggota parlemen lainnya.

Untuk selanjutnya, RUU tersebut harus ditandatangani oleh Presiden Andrzej Duda untuk menjadi undang-undang.

Duda, sekutu pemerintah, sebelumnya mengatakan bahwa pengambilalihan grup media milik asing harus dilakukan berdasarkan persyaratan pasar dan bukan dengan solusi paksa, sebagai tanda bahwa ia dapat menggunakan kekuasaannya untuk memveto RUU tersebut.

“RUU itu … tentu saja akan dianalisis oleh kami dan keputusan yang tepat akan dibuat. Saya sudah berbicara tentang sudut pandang dari mana saya akan menilai RUU itu,” kata Duda kepada wartawan, Jumat (17/12).

Departemen Luar Negeri AS meminta Duda untuk melindungi kebebasan berbicara, kebebasan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi, hak milik dan perlakuan yang sama.

“Amerika Serikat sangat terganggu oleh pengesahan di Polandia hari ini dari undang-undang yang akan merusak kebebasan berekspresi, melemahkan kebebasan media, dan mengikis kepercayaan investor asing terhadap hak milik mereka dan kesucian kontrak di Polandia,” juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Reuters.

Komisi Eropa mengatakan undang-undang baru itu mengirimkan sinyal negatif lain tentang penghormatan terhadap supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi di Polandia.

“Begitu RUU ini menjadi undang-undang, Komisi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika terjadi ketidakpatuhan terhadap hukum UE,” kata Wakil Presiden Komisi Vera Jourova dalam sebuah pernyataan.

Anggota parlemen oposisi mengatakan cara komite itu dibentuk adalah ilegal dan melanggar standar demokrasi.

Joanna Scheuring-Wielgus, wakil ketua komite dan anggota dari kelompok kiri oposisi, mengatakan para anggota telah diberitahu untuk hadir melalui pesan teks 24 menit sebelumnya, ketika aturan menyatakan mereka harus diberitahu tiga hari sebelumnya.