Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BPOM Terbitkan Izin Darurat 5 Merek Vaksin untuk Booster
Kepala BPOM Penny K Lukito

BPOM Terbitkan Izin Darurat 5 Merek Vaksin untuk Booster



Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) 5 vaksin virus corona (Covid-19) untuk pemberian dosis lanjutan atau booster di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K Lukito menambahkan EUA kali ini diberikan untuk program vaksin booster homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, serta heterologous alias pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2

“Pada hari ini kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA,” kata Penny dalam konferensi pers, Senin (10/1).

Adapun lima vaksin yang telah mendapat EUA dari BPOM adalah Sinovac, Pfizer, AstraZeneca untuk homologous. Sementara Moderna untuk homologous dan heterologous, dan Zifivax untuk heterologous.

Ia menyebut, pemberian EUA kali ini telah melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

“Dalam hal ini ada lima sampai dengan saat ini, karena ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam beberapa waktu hari lagi juga bisa kita putuskan EUA-nya,” ujar Penny.

Program booster vaksin Covid-19 di Indonesia dijadwalkan mulai 12 Januari 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan setidaknya 244 kabupaten/kota terpantau bisa melaksanakan program booster ini ke masyarakat umum.

Ratusan kabupaten/kota itu sudah memenuhi kriteria yakni sudah mencapai vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen dosis kedua.

Berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), booster vaksin Covid-19 akan diberikan kepada orang dewasa di atas 18 tahun. Penyuntikan dilakukan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah dosis kedua.