Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BPN Minta Hibah Tanah ke Pemko Palangka Raya

BPN Minta Hibah Tanah ke Pemko Palangka Raya



Berita Baru, Palangka Raya – Komisi A DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Lurah Menteng, Camat Jekan Raya, Dinas Perkim, Bagian Hukum, Bagian Aset, dan Badan Pengelola Keuangan Kota Palangka Raya, di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (15/10/2019).

RDP ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Palangka Raya untuk membahas permintaan tanah hibah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya.

Lokasi tanah yang diminta BPN untuk dihibahkan Pemko Palangka Raya terletak di kawasan komplek perkantoran di Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi beserta anggota lainnya ini untuk meminta informasi kejelasan aset tanah yang akan diminta oleh BPN.

Subandi mengatakan pada prinsipnya Komisi A tidak keberatan atas usulan permintaan hibah tanah Pemko kepada BPN, asalkan semua syarat sudah dipenuhi agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Subandi menegaskan saat ini BPN masih sebatas mengusulkan, namun proses persetujuan hibah tanah Pemko nanti oleh pimpinan DPRD Kota Palangka Raya.