BPN Bener Meriah Raih Penghargaan Bidang Inovasi
Berita Baru, Bener Meriah – Penghargaan kembali diraih oleh Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.
Kali ini penghargaan sebagai Kantor Pertanahan dengan inovasi dan kinerja terbaik didapatkan dalam malam BPN Aceh Awards yang mengusung tema “100 Hari Kerja Menuju BPN Aceh Juara”.
Bertempat di Area Pool Hermes Palace Hotel Banda Aceh pada tanggal 12 Januari 2020, BPN Aceh Awards dihadiri oleh Kepala kantor pertanahan maupun perwakilan dari setiap Kabupaten/Kota di lingkungan Kanwil Provinsi Aceh.
Plakat dan piagam yang diserahkan pada malam tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Arinaldi.
Penghargaan di bidang inovasi ini merupakan buah dari kegiatan BM-Melawat (Bener Meriah Melayani Tanah Wakaf) yang telah dilaunching pada tanggal 31 Desember 2019 lalu.
Kegiatan ini berfokus pada pensertifikatan tanah-tanah wakaf di Kabupaten Bener Meriah agar memiliki kekuatan hukum dan menghindari sengketa di kemudian hari.
Prestasi ini menjadi cambuk motivasi bagi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah untuk terus berinovasi dan meneruskan kegiatan inovasi BM-Melawat yang telah berjalan.
BM-Melawat juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program percepatan sertipikasi tanah wakaf, terutama percepatan sertipikasi tanah-tanah wakaf.
Hal ini didasari oleh instruksi surat Nomor 4310/18.1/XI/2017 tanggal 30 November 2017 perihal program percepatan pensertipikatan tanah rumah ibadah di Indonesia.
Tidak heran, kegiatan ini memenangkan penghargaan di bidang inovasi yang bersaing ketat dengan inovasi dari Kantor Pertanahan lainnya.
Menjelang penutupan, pada malam malam BPN Aceh Awards juga dilakukan launching buku “Seratus Hari Kerja menuju BPN Aceh Juara” yang dilakukan oleh Agustyarsyah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya, Ia menekankan akan pentingnya revolusi mental Aceh Juara serta memperhatikan kesejahteraan pegawai BPN di Aceh.
Agustyarsyah juga mengingatkan pentingnya media sosial sebagai media informasi publik. [Humas BPN Bener Meriah]