BPK Fokus Cermati Belanja Hibah dan Bansos DKI Jakarta
Berita Baru, Jakarta – Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), V Ahmadi Noor Supit, mengungkapkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2023 akan memprioritaskan belanja hibah dan belanja bantuan sosial (bansos) yang dianggap berisiko tinggi.
Pernyataan ini disampaikan dalam entry meeting pemeriksaan atas LK Pemprov DKI Jakarta TA 2023, di Balai Agung DKI Jakarta, Jumat (9/2/2024).
“Pada pemeriksaan LK tahun 2023, BPK akan mencermati penggunaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial, yang dinilai berisiko tinggi. Selain itu, BPK juga akan memfokuskan pada akun pendapatan asli daerah (PAD), belanja kontraktual, dan pengelolaan aset prasarana, sarana, dan fasilitas umum,” ungkap Ahmadi.
Ahmadi menekankan bahwa DKI Jakarta, sebagai daerah yang sangat strategis, memiliki dampak yang luas terhadap provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Meskipun Pemprov DKI Jakarta telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK selama enam kali berturut-turut, Ahmadi menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara.
“Opini atas LK lebih merupakan ‘target wajib’ pemerintah daerah yang memprestasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan,” kata Ahmadi.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi berharap agar tim pemeriksa BPK dan entitas terperiksa bisa bekerja bersama dengan menjaga nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme.
“Semoga pelaksanaan entry meeting ini menjadi awal yang baik bagi terciptanya kolaborasi dan sinergi BPK dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” ujar Ahmadi.