BMKG Mencatat Aktivitas Gempa Awal 2021 Lebih Tinggi Dari Awal 2020
Berita Baru, Jakarta – Pada hari Jum’at dini hari (15/1) pukul 01.28.17 WIB masyarakat Indonesia dikejutkan dengan terjadinya gempa berkekuatan 6,2 SR di wilayah Majene-Mamuju, Sulawesi Barat. Gempa tersebut menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan tempat tinggal warga, fasilitas umum, termasuk kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Kalau diperhatikan secara teliti, Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hampir setiap hari merilis informasi kejadian gempa di seluruh Indonesia melalui akun media sosial dan website resmi lembaga tersebut.
Baru-baru ini BMKG mencatat aktivitas gempa di Indonesia sejak 1 sampai 20 Januari 2021 telah mencapai 52 kali. Padahal pada bulan Januari 2020, sebulan penuh, aktivitas gempa hanya sebanyak 54 kali.
“Sejak 1 hingga 20 Januari 2021 hampir tiap hari terjadi gempa dirasakan, kecuali 2 hari saja yaitu 10 dan 17, tidak terjadi gempa dirasakan. Bahkan pada 14 Januari 2021 lalu di Indonesia terjadi gempa dirasakan oleh masyarakat sebanyak 8 kali,” kata Daryono, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami – BMKG, dikutip dari akun twitter pribadinya, Rabu (20/1).
Menurut Daryono aktivitas gempa awal Januari 2020 ini tidak lazim, karena dalam 20 hari saja sudah terjadi aktivitas gempa dirasakan sebanyak 52 kali. Fenomena peningkatan aktivitas gempa tersebut sejauh ini belum diketahui penyebabnya.
“Namun demikian yang pasti gempa bumi adalah proses pelepasan energi yang terjadi secara tiba-tiba pada sumber gempa setelah mengalami akumulasi medan tegangan yang sudah berlangsung sejak lama,” jelasnya.
Lebih lanjut Daryono menguraikan bahwa gejala meningkatnya aktivitas gempa pada waktu-waktu tertentu masih sulit diterangkan. Akan tetapi konsentrasi kawasan dan waktu tertentu kejadian gempa sudah dapat dikaji.
“Ada dugaan, perubahan pola tegangan global, regional, bahkan lokal tampaknya dapat menerangkan gejala ini,” terangnya.
Namun demikian, lanjut Daryono, yang paling penting adalah upaya untuk mengenali dan membedakan berbagai kejadian gempa.
“Hal ini penting dilakukan untuk kepentingan kajian bahaya dan risiko gempa untuk tujuan mitigasi agar dapat memperkecil dampak kerusakan fisik pada bangunan dan infrastruktur serta menghindari korban jiwa,” pungkasnya.