Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Bireun, Aceh (Foto:Setkab)

Berkunjung ke Aceh, Presiden Serahkan 2.576 Sertifikat Tanah



Berita Baru, Bireun – Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.576 sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, Sabtu (22/2).

Agenda tersebut menurut Presiden berdasarkan banyaknya keluhan yang didengarnya terkait sengketa lahan saat ia berkunjung ke beberapa daerah.

Menurut Presiden, sengketa lahan tidak hanya terjadi di Aceh, tapi di beberapa daerah lainnya di seluruh Indonesia.

“Di Jawa gitu, di Kalimantan sama, di Sulawesi sama, di Papua sama, di Bali, di NTT, dj NTB. Karena memang di seluruh Indonesia ini,” katanya dalam keterangan pers, Sabtu (22/2).

Presiden menyampaikan bahwa ia terus mendorong penyelesaian sertifikat tanah tersebut dengan target yang tinggi, bahkan pada 2019 lalu pemerintah telah mengeluarkan sekitar 9 juta sertifikat.

“Ini yang terus akan kita percepat. Kalau ndak, bayangkan, 80 juta yang belum. Di sertifikat. Kalau setahun? Berarti berapa? 160 tahun untuk dapat sertifikat. Mau? Mau?” tanya Presiden.

Dalam sambutannya, Presiden menghimbau untuk menjaga betul sertifikat yang dipegang oleh masyarakat agar tidak hilang, Presiden menyarankan untuk difotokopi agar jika aslinya hilang dapat lebih mudah mengurusnya di Kantor BPN.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa sertifikat tersebut dapat diajukan menjadi agunan. Namun, jika mau mengajukan pinjaman ke Bank Presiden menyarankan untuk dihitung terlebih dahulu.

“Dihitung, dikalkulasi, bisa ngangsur nggak, bisa nyicil ndak. Kalau ndak bisa, sertifikat bisa hilang. Hati-hati. Jadi dihitung,” ujarnya.

“Gunakan semuanya untuk modal investasi. Gunakan semuanya untuk modal usaha. Semuanya. Kalau untung, lima juta, alhamdulillah, disimpan. Dapat untung sepuluh juta, alhamdulillah, disimpan. Baru ini yang keuntungan mau dipake untuk beli mobil, silakan,” imbuh Presiden.

Dalam mengajukan pinjaman, Presiden menyarankan jangan sampai digunakan untuk DP mobil yang hanya bertahan enam bulan setelah itu tidak bisa menyicil dan mobilnya ditarik leasing, begitu juga setifikatnya.

Dalam akhir sambutannya Presiden berharap agar masyarakat dapat menggunakan sertifikat itu dengan sebaik-baiknya, dan menghimbau untuk berhati-hati jika melakukan peminjaman ke Bank.