Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Satgas Pengawas Media Sosial Bawaslu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Tangkapan Layar)

Berantas Disinformasi, Bawaslu Akan Bentuk Satgas Pengawas Media Sosial



Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membentuk Satgas Media Sosial. Hal ini bertujuan untuk memberantas disinformasi dalam proses Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan nantinya, Satgas Pengawas Media Sosial akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Satgas tersebut akan diluncurkan pada Januari 2023,” tutur Rahmat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).

Menurutnya, Bawaslu akan menggunakan alat pengawasan yang sudah dimiliki oleh Kominfo dan kemudian dianalisis dari segi kontennya.

“Jadi untuk pengawasan media sosial itu Kominfo yang punya alatnya. Kemudian kami yang me-review (konten)-nya apakah itu melanggar atau tidak,” ujar Rahmat.

Bagja menyebut Satgas akan diisi perwakilan Bawaslu, Kominfo, KPU, dan Polri. Satgas tersebut diharapkan bisa meredam isu-isu di media sosial yang tidak benar dan bertentangan dengan peraturan.

Menurutnya, keriuhan di dunia maya itu kerap kali menimbulkan gesekan dan polarisasi masyarakat selama masa pemilu.

“Ini sedang kita rumuskan satgasnya. Dari Kominfo dan tim hukum kami juga sedang membuat itu,” ujarnya.

Bagja menyebut pihaknya masih mematangkan konten yang disasar agar tidak bertentangan dengan asas kebebasan berekspresi. Namun, ia menekankan jika isu atau konten di media sosial itu bermuatan SARA sudah pasti akan ditindak.

“Kalau implisit agak sulit, harus ada pendalaman. Tapi kalau sudah eksplisit ya bagi kami take down,” tandasnya.