Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Benny Demokrat Kritik Keras Mahfud MD: Benar-benar Sudah Jadi Corong Rezim Otoriter
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman. (Foto: Istimewa)

Benny Demokrat Kritik Keras Mahfud MD: Benar-benar Sudah Jadi Corong Rezim Otoriter



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengkritik keras Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi mengusut informan Denny Indrayana soal dugaan bocor putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sistem pemilu.

Diketahui, Eks Wamenkumham Denny Indrayana sebelumnya mengklaim dapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) hendak memutuskan sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.

“Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter,” cuit Benny dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (28/5).

Menurut Benny, seharusnya Mahfud MD berterima kasih kepada Denny yang mengungkap informasi tersebut, bukan malah menyelidiki informan Denny.

“Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny bukan malah menginstruksikan Polri untuk kriminalisasi yang bersangkutan. Quo vadis pak Mahfud, quo vadis domine?” tulis Benny.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta MK menelusuri soal informasi yang dimiliki Denny Indrayana soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Menurut Mahfud MD, putusan tersebut tidak boleh bocor sebelum dibacakan. Ia menilai pernyataan Denny bisa menjadi preseden buruk, bahkan pembocoran rahasia negara.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” ujar Mahfud MD dalam akun Twitter resminya, Minggu (28/5).

Mahfud juga mengatakan informan Denny harus diselidiki pihak kepolisian agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah. Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan,” tuturnya.

Meski menjadi rahasia, namun Mahfud MD mengatakan putusan tersebut harus terbuka untuk publik jika hakim sudah mengetuk palu vonis.

“Harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi,” kata dia.

Oleh sebab itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dan meminta agar MK menyelidiki sumber informasi yang dimiliki Denny.

https://twitter.com/BennyHarmanID/status/1662847185539702784?t=6iBGJv_ErnL7hjtHW0xkeQ&s=19