Belasan Telur Busuk ‘Bersarang’ di Gedung KPU Jawa Timur
Berita Baru, Surabaya – Puluhan massa aksi yang bergabung dengan Komunitas Pemuda Kawal Demokrasi (KPKD), Jawa Timur (Jatim), melempari gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dengan belasan telur busuk pada aksi demonstrasi, Senin (19/12).
Aksi damai KPKD tersebut tersebut mengusung tajuk ‘Oknum KPU Jatim Intervensi Kelulusan PPK’. Dari pantauan Beritabaru.co, terdapat 16 butir telur yang dilempar massa aksi ke papan nama gedung KPU yang beralamatkan di Jalan Raya Tenggilis, Nomor 1-3, Kendangsari Jatim itu.
“Ini bentuk akumulasi kekecewaan terhadap praktik culas oknum Komisioner KPU Jawa Timur,” kata Korlap Aksi, Fahrur Rosi kepada awak media.
Dia menegaskan bahwa ada dugaan kuat intervensi oknum KPU Provinsi Jatim dalam pelolosan peserta seleksi PPK. Bahkan, untuk mencegal salah-salah satu peserta, oknum KPU Jatim itu menyeleksi peserta PPK menggunakan ukuran dan parameter kebencian.
“Bukan lagi meletakkan objektivitas sebagai patokan lolosnya peserta,” ujarnya.
Bagi Fahrur, tindakan oknum KPU Jatim mencoren peserta seleksi karena masalah pribadi tersebut membuat instansi penyelenggara Pemilu tercoreng. “Imbasnya kualitas Pemilu 2024 tak akan bersih. Pejabat yang dipercaya publik justru bermain mata sejak dalam seleksi
penyelenggara kecamatan,” lanjutnya.
Berdasarkan hal tersebut, dalam aksinya, Komunitas Pemuda Kawal Demokrasi Jawa Timur menuntut 5 hal. Pertama, Mendesak menghentikan cara kotor dalam seleksi PPK, Dorong adanya agendakan investigasi dan audit KPU Jatim.
Ketiga, menuntut KPU agar memberikan hak politik korban Syiah Sampang, desak usut tuntas kasus penyelewengan dana hibah KPU Surabaya dan tuntutan kelima adalah mencopot oknum komisioner lancung.
Selain KPKD Jawa Timur juga menyerukan kepada seluruh rakyat Jawa Timur, pemuda/i, mahasiswa, pelajar, buruh, tani, nelayan, dan semua lapisan masyarakat Jatim untuk bersama-sama melawan praktik kotor oknum Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur.
“Dengan cara selamatkan KPU Jawa Timur dan dukung kepolisian melanjutkan kasus dana hibah KPU Surabaya,” pungkas Fahrur.