Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bela Kebebasan Beragama dan Berpakaian, Aktivis Prancis Rachid Nekkaz Bayar Denda Pengguna Cadar di Seluruh Swiss
(Foto: Sputnik News)

Bela Kebebasan Beragama dan Berpakaian, Aktivis Prancis Rachid Nekkaz Bayar Denda Pengguna Cadar di Seluruh Swiss



Berita Baru, Internasional – Sejak 2011, Swiss telah menetapkan larangan penggunaan niqab (cadar) oleh para wanita Muslim di tempat publik, namun ketetapan itu kemudian dikecam oleh aktivis Islam terkemuka Swiss Aljazair Rachid Nekkaz. Ia menyebutnya dengan “hari yang gelap” bagi Muslim.

Pengusaha sekaligus aktivis Prancis, Aljazair Rachid Nekkaz, atau yang juga dijuluki Zorro niqab, menyatakan niatnya untuk membayar semua denda bagi pengguna niqab di seluruh Swiss.

Pengumuman itu dibuat oleh jutawan real estate, yang menggambarkan dirinya sebagai “Voltaire versi Muslim” dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Kristen Kristeligt Dagblad pada tahun 2018, setelah pemilih Swiss menyetujui larangan penggunaan penutup wajah penuh, termasuk niqab dan burqa, di hampir semua tempat umum dalam referendum pada 7 Maret.

Rachid Nekkaz, seperti dilansir dari The Guardian, Jumat (12/3), mengatakan, wanita Muslim di Swiss harus dapat terus mengenakan niqab. Nekkaz juga bersumpah bahwa organisasinya, Defense of Freedom, akan membayar semua denda bagi wanita yang mengenakannya di Swiss, seperti yang telah dia lakukan di negara-negara Eropa lainnya.

“Saya berpegang pada komitmen saya untuk membela kebebasan beragama dan berpakaian,” kata juru kampanye yang lahir di Prancis dari orang tua Aljazair.

Namun demikin, Nikkaz menyebut bahwa ia hanya mengacu mengacu pada penggunaan niqab dan bukan pada burqa. Sementara bagi Nikkaz sendiri, burqa adalah pakaian yang dianggapnya sebagai simbol penindasan terhadap perempuan.

Rachid Nekkaz sudah membayar bus Niqab di kanton Swiss Ticino dan St. Gallen, serta di banyak negara Eropa, termasuk Prancis dan Belgia.

“Ini adalah Rachid Nekkaz, seorang pengusaha Prancis yang mengumumkan bahwa dia akan membayar semua denda bagi wanita yang dituduh mengenakan niqab – tidak hanya di Prancis tetapi di negara mana pun di dunia yang melarang wanita melakukannya.” Tulis Denmark zehen (@ZehenDansih) 30 Oktober 2020.

Pakar Islam Swiss, Saida Keller-Messahli mengecam tindakan Nekkaz dengan mengatakan: “Dia pikir dia bisa membatalkan keputusan voting dengan uangnya. Itu lancang,” katanya seperti dikutip The Local.

Sebelumnya, Nekkaz, yang pada Oktober 2013 mencabut kewarganegaraan Prancisnya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Aljazair 2014 – meski tidak berhasil – telah  menghabiskan ribuan euro untuk membayar denda perempuan Muslim karena melanggar larangan penuh cadar di Denmark, Prancis, Belgia, dan Austria.

“Rachid Nekkaz mendorong des femmes à s’habiller en niqab en désobéissance volontaire à la loi,” kata François à contre courant (@FrancoisReac) 1 Februari 2020

Aktivis tersebut telah berulang kali mengungkapkan bahwa denda dan hukuman penjara adalah “simbolisme murni” yang tidak membantu mengatasi masalah nyata dari radikalisasi dan penindasan.

Sebagai bagian dari amnesti oleh otoritas Aljazair, tokoh oposisi Nekkaz, dipenjara tanpa pengadilan sejak Desember 2019, dan kesehatannya menurun tajam. Ia kemudian dibebaskan pada 19 Februari 2021.

Setelah pemungutan suara Swiss, penutup wajah penuh, termasuk niqab dan burqa, biasanya dikenakan oleh wanita Muslim, akan dilarang di semua tempat yang dapat diakses publik seperti di jalan, di kantor publik, di transportasi umum, di restoran, toko dan di pedesaan.

Proposal itu didukung oleh 51,21 persen pemilih dan mayoritas dari 26 kanton negara itu, menurut hasil sementara resmi yang diterbitkan oleh pemerintah federal.

Pengecualian termasuk tempat ibadah, dan akan diizinkan jika dipakai karena alasan kesehatan, keselamatan, karena cuaca dan dalam situasi adat setempat, seperti di karnaval, kata teks proposal itu. Wilayah Swiss sekarang harus menyesuaikan hukum mereka dalam dua tahun.

Proposal yang diajukan oleh beberapa kelompok termasuk sayap kanan Partai Rakyat Swiss telah dikritik oleh sejumlah organisasi keagamaan Swiss dan kelompok hak asasi manusia dan sipil, serta pemerintah federal sendiri.

“Keputusan hari ini membuka luka lama, semakin memperluas prinsip ketidaksetaraan hukum, dan mengirimkan sinyal yang jelas untuk mengucilkan minoritas Muslim,” kata Dewan Pusat Muslim.

Dewan Federal Swiss dan Parlemen Swiss telah mengajukan proposal balasan atas larangan tersebut.

Beberapa kritikus menunjuk penelitian oleh University of Lucerne, yang menurutnya hampir tidak ada orang di Swiss yang memakai burqa, dengan hanya sekitar 30 wanita yang mengenakan niqab di Swiss, di mana sekitar 5 persen dari populasi 8,6 juta orang adalah Muslim. Sebagian besar yang terakhir berasal dari Turki, Bosnia dan Kosovo.

Referendum Swiss terjadi 12 tahun setelah referendum lain di negara itu melarang pembangunan menara.

Larangan parsial dan larangan lokal pada penutup wajah sudah diberlakukan di beberapa negara Eropa, termasuk Perancis, Jerman, Belgia, Belanda dan Denmark. Prancis adalah negara pertama yang melarang burqa dan niqab di ruang publik pada tahun 2011.