Bawaslu Temukan 19 Permasalahan Pada Tahapan Pemilu 2024
Berita Baru, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 19 permasalahan signifikan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Temuan ini disampaikan melalui hasil patroli pengawasan di 38 provinsi, yang dicatat melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
“Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara,” ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Data tersebut masih dianggap belum lengkap karena kendala jaringan internet dan keterbatasan akses saat pengiriman data, yang berpotensi membuat jumlah permasalahan bertambah.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa 13 permasalahan pada pemungutan suara melibatkan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Misalnya, sebanyak 37.466 TPS membuka pemungutan suara lebih awal dari pukul 07.00 waktu setempat, dan 12.284 TPS tidak menyediakan alat bantu disabilitas netra.
“Terjadi juga kekurangan logistik pemungutan suara pada 10.496 TPS,” ungkap Lolly.
Selain itu, terdapat beberapa permasalahan lainnya seperti pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP elektronik, surat suara tertukar, dan kekurangan pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping.
Di sisi penghitungan suara, enam permasalahan utama juga teridentifikasi. Sebagai contoh, terdapat 11.233 TPS dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.
“Terdapat 3.463 TPS yang melakukan penghitungan suara sebelum waktu pemungutan suara selesai pukul 13.00 WIB,” tambah Lolly.
Meski begitu, Bawaslu memastikan bahwa seluruh temuan ini akan ditindaklanjuti dengan serius untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.