Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu Sarankan Pilpres dan Pileg Tidak Disatukan pada Pilkada 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja

Bawaslu Sarankan Pilpres dan Pileg Tidak Disatukan pada Pilkada 2024



Berita Baru, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebutkan akan banyak potensi persoalan, jika revisi Undang-undang (UU) Pemilu dijalankan secara serentak, antara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024.

“Tata kelola pemilu pemilu lima kotak, beban kerja penyelenggara yang tidak proporsional , dan potensi kerugian dengan teknis yang sangat besar. Nanti akan menimbulkan banyak permasalahan” kata Rahmat, dalam keterangannya, Jumat (12/2).

Rahmat menegaskan hal itu akan memunculkan sejumlah persoalan misalnya, jika pemilu serentak tetap dipaksakan akan terjadi kemoloran penghitungan suara. penghitungan suara diperkirakan akan selesai dalam waktu sehari semalam.

“Permasalahan pengisian C1 yang masing-masing diisi oleh para saksi. Kemudian para saksi mengubahnya. Karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  sudah kelelahan mengisi problem-problem administrasi,” ungkapnya.

Meski dapat diantisipasi dengan menggunakan aplikasi Si Rekap, namun melihat masalah yang terjadi pada pemilu 2019 sudah terbukti bahwa Si Rekap mengalami down. Padahal 2019 jumlahnya masih dalam terhitung 4-5 calon.

“Kalau di pemilu Legislatif akan beda sendiri permasalahan. Setiap partai memiliki 10 calon, 20 bahkan 30 sehingga ini mengakibatkan beban pengelola administrasi pemilu sangat krusial dan teman-teman KPPS kesulitan,” urainya.

Dalam pemilu sebelumnya, hanya terdapat tiga anggota KPPS yang mengikuti pelatihan. Dari tiga orang tersebut belum dapat dipastikan menyampaikan kepada petugas KPPS lain atau tidak.

“Misalnya Si Rekap, bahkan hari pertama lost tidak ada sama sekali Si Rekap. Karena sistem down akhirnya pola administrasi beban konfensional, 7 hari baru full 100 persen,” pungkasnya.