Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu
Bawaslu merilis hasil IKP Pilkada 2020 (Foto:Istimewa)

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Pemilu 2020



Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta, Selasa (25/2).

Dari data Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan Pilkada Kabupaten/Kota masuk dalam kategori rawan sedang, dan penyelenggaraan Pilkada Provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

“Oleh karena itu dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujar Bawaslu dalam Siaran Pers yang diterima Beritabaru.co.

Menurut Bawaslu, Potensi rawan pilkada Kabupten Manokwarim Papua Barat merupakan daerah dengan skor dan level tertinggi, yaitu dengan skor 80,89.

Sedangkan kabupaten lain dengan skor kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (80,89); Kota Makassar, Sulawesi Selatan (78,01); Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (74,94); Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (72,48); Kabupaten Sula, Maluku Utara (71,45); Kota Sungai Penuh, Jambi (70,63); Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (70,62); Kabupaten Pasangkayu, Sulbar (70,20); Kota Tomohon, Sulawesi Utara (66,89); Kota Ternate, Maluku Utara 1 (66,25); Kabupaten Serang, Banten (66,04); Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (65,03); dan Kabupaten Sambas, kalimantan Barat (64,53).

Sedangkan pada Pemilihan Gubernur dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan, Provinsi Sulawesi Utara merupakan daerah dengan skor kerawanan tertinggi dengan skor mencapai 85,42.

Untuk delapan provinsi lainnya yaitu: Sulawesi tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).

Oleh karena itu, Bawaslu mendorong kepada penyelenggara Pemilu untuk meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan.

“Kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020,” ujar Bawaslu.

Berdasarkan data tersebut, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada guna memaksimalkan pencegahan terhadap pelanggaran dalam pemilu.