Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu Merauke
Kantor Bawaslu Merauke.

Bawaslu Merauke Awasi Masa Kampanye Pilkada Secara Ketat



Berita Baru, Merauke – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merauke menyampaikan, pelaksanaan kampanye yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Merauke dalam rangkaian Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sesuai aturan.

Belum ada pelanggaran yang ditemukan atau yang dilaporkan kepada pihak pengawas Pemilu. Hal itu baik yang dilakukan dari Paslon sendiri, partai pengusung atau tim koalisi.

Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Merauke Xaverius Monmut menjelaskan, sejauh ini pelaksanaan kampanye yang dilakukan di tengah masyarakat masih berjalan aman dan normal.

“Pengawasan kami melekat selama kampanye. Kelompok kerja (Pokja) yang terdiri dari beberapa pihak standby membantu Bawaslu melakukan pengawasan”. Ujar Xaverius, dikutip dalam keterangan tertulisnya Rabu (30/9).

Pengawas, lanjut Xaverius, akan terus mengikuti proses kampanye baik secara tatap muka, media sosial maupun dalam bentuk daring. Termasuk penempatan baliho, spanduk dan umbul-umbul.

Pertama, kapatuhan akan dilihat dari penerapan protokol Covid-19 yakni pakai masker, jaga jarak, dan peserta atau massanya tidak lebih dari 50 orang.

Kedua, dalam penyampaian materi, hanya fokus pada visi dan misi dan tidak ada unsur sara, politik uang, penghinaan atau menjatuhkan lawan politik maupun pihak tertentu.

“Kalau kita lihat tidak sesuai dengan aturan kampanye, kami akan memberikan teguran. Jika selama satu jam tidak diindahkan, kita akan mebubarkan”. Pungkasnya.

Xaverius menambahkan, kampanye tidak boleh dilakukan saat hari libur dan libur nasional. Paslon bersama tim akan melakukan kampanye sejak 27 September hingga 5 Desember 2020