Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu Jabar Terima Saran Kritis Milineal Indramayu

Bawaslu Jabar Terima Saran Kritis Milineal Indramayu



Berita Baru, Jakarta – Sejumlah generasi milineal Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu saling bergantian mengkritisi langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) dalam upaya mengawal jalannya pesta demokrasi.

Saran kritis itu datang dari Tifani (22) mahasiswa Unwir Indramayu yang menganggap, kenapa Bawaslu Jabar masih belum leluasa dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu.

“Bawaslu Jabar sesuai akuntabilitas yang ia lakukan dalam mengawal pesta demokrasi yang berkeadilan, mengapa masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu,” katanya pada Puncak Seminar Pemilu Berkeadilan di Aula Fakultas Unwir Indramayu, Selasa (10/12/2019).

Dikatakannya, sesuai Undang-Undang Pemilu yang berlaku setidaknya banyak menjelaskan, potensi-potensi pelanggaran pemilu yang harus diminimalisir sebagai langkah awal ketidak adanya kemelut dalam kontestan peserta pemilu.

“Saya kira sudah ada UU yang mengatakan potensi pelanggaran pemilu itu harus diminimalisir agar tidak saling menyalahkan yang dilakukan oleh peserta pemilu,” lanutnya.

Ia berharap, banyak upaya yang setidaknya harus dilakukan oleh Bawaslu Jawa Barat untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu kedepan.

Menyikapi saran kritis Mahasiswa Unwir Indramayu Anggota Bawaslu Jabar Kodiv Pengawasan Zaki Hilmi menjelaskan, untuk meminimalisir potensi pelanggaran pemilu sejak dahulu sudah dilaksanakan hanya saja berbenturan dengan ketidak-pastian fakta dan bukti.

Contoh kecil saja, adanya mobilisasi politik di lingkungan birokrasi dan kepala desa oleh peserta pemilu petahana yang saat ini masih susah untuk diungkap bahkan diminimalisir.

Dengan kritis yang membangun dari mahasiswa Unwir Indramayu sangat diapresiasi, karena akan membangun kinerja Bawaslu Jabar lebih baik lagi kedepannya. Mengingat Tahun 2020 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 19 Kabupaten/kota. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu/toeb)