Bawaslu Gresik Imbau Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu
Berita Baru, Gresik – Bawaslu Kabupaten Gresik mengimbau masyarakat proaktif dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Salah satunya yaitu masyarakat dihimbau berani melapor ke Bawaslu jika ada indikasi pelanggaran pemilu oleh peserta pemilu baik paslon maupun tim pemenangan.
“Kami berharap masyarakat bisa proaktif melaporkan ke Bawaslu jika ada indikasi atau dugaan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bawaslu Gresik, Rabu (27/10) kemarin.
Menurut Imron, masyarakat jangan cuma membagikan di media sosial jika ada dan melihat pelanggaran Pemilu oleh peserta maupun timnya. Ia mengatakan, tidak akan menyelesaikan masalah jika masyarakat menyaksikan langsung adanya pelanggaran Pemilu tetapi hanya membagikan di akun media sosial tanpa melaporkan langsung ke Bawaslu.
“Kalau masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu dengan identitas yang jelas dan bukti-bukti, supaya kita tindaklanjuti dengan melakukan investigasi maupun penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sejak dimulainya masa kampanye hingga saat ini, lanjut Imron, Bawaslu baru menerima satu laporan secara resmi. Selebihnya adalah temuan-temuan dari pihak Bawaslu sendiri.
“Sejak masa kampanye yang sudah berjalan selama 24 hari, baru 1 laporan resmi dari masyarakat yang masuk, selebihnya berasal dari temuan-temuan pihak Bawaslu sendiri, untuk itu kami mengimbau masyarakat lebih proaktif melaporkan ke Bawaslu jika ada indikasi pelanggaran,” bebernya.
Terpisah, Ketua Forsis Gresik Ahmad Shodiq mengapresiasi upaya Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan prosedur pelaporan secara resmi agar tidak salah langkah dalam menyikapi temuan indikasi pelanggaran pemilu.
“Kami apresiasi upaya Bawaslu dalam meningkatkan proaktif masyarakat agar lebih berani serta sadar akan prosedur pelaporan agar tidak salah langkah jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu,” kata Shodiq, sapaan akrabnya.
Namun, disisi lain lanjut Shodiq menjelaskan, Bawaslu juga harus memberikan proteksi terhadap masyarakat yang melapor, hal itu dikarenakan resistensi gesekan yang begitu tinggi.
“Kita juga harus membuat tela’ah jangan-jangan masyakat kurang berani karena mereka takut akan ada intimidasi, ancaman dan lain-lain. Untuk itu pihak bawaslu harus memberikan proteksi atau perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan indikasi pelanggaran pemilu,” terang pria yang menjabat sebagai pimpinan lembaga indepen pemilu itu.