Bawa Hasil Visum, Putra Pendiri Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik Polisikan Gus Atho’ Atas Dugaan Penganiayaan
Berita Baru, Gresik – Khoirul Atho’ (49), atawa biasa dipanggil Gus Atho’, warga Desa Manyarsidorukun, Kecamatan Manyar, Gresik dilaporkan Muhammad Tubashofiyur Rohman (28), Wakil Wetua Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan mobil.
Gus Tuba begitu sapaan akrab Muhammad Tubashofiyur Rohman (28), melaporkan Gus Atho’ ke Polsek Manyar dan Polres Gresik pada 5 Agustus pukul 10.30 WIB. Sementara laporan ke Polres Gresik terkait penganiayaan dibawah umur sesuai pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Laporan korban ke Polsek Manyar dengan Nomor LP/B/SPKT Polsek Manyar, dan Polres Gresik Nomor LP/B/383/VIII/2021/SPKT dikuatkan dengan bukti hasil visum et repertum (VER) dari Puskesmas Manyar.
Gus Tuba bercerita, peristiwa berawal saat dirinya datang ke Kantor Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohimi untuk memberikan surat tentang pemberhentian Mohammad Said sebagai kepala MA Al Ibrohimi.
Di sana, putra kedua dari almarhum KH Muhammad Ali Wafa yang merupakan pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi itu mengatakan, tiba-tiba Gus Atho’ datang dan menghampirinya. Tanpa banyak kata, Gus Atho’ langsung memukul kepala dan tubuhnya dengan membabi buta.
“Akibat pukulan itu, pelipis saya sebelah kiri hingga lecet kena jari Gus Atho’ yang memakai cincin akik,” ungkap Gus Rohman saat memberikan keterangan pers di Rumah Ketua Yayasan Al Ibrobimi Muwafak, Desa Manyarejo, Kamis (12/8)
Bahkan, kata Gus Tuba, pukulan Gus Atho’ sempat mengenai putrinya berinisial WR yang masih berusia dibawah umur kurang lebih dua tahun setengah, hingga mengalami lebam pada bagian mata kanannya.
“Saat dipukul saya menaruh anak saya di samping saya. Saya sempat melindungi kepala saya dengan kedua lutut. Kepala saya bagian belakang usai dipukul juga terasa sakit. Pukulan Gus Atho’ juga mengenai mata anak saya. Anak saya kemudian dibawa salah satu guru ke luar ruang kantor” bebernya.
Tak cukup disitu, Gus Atho’ juga diduga melakukan pengerusakan terhadap mobil Toyota Yaris Nopol W 1721 CM milik Gus Tuba. Peristiwa pengrusakan mobil berwarna putih itu terekam dalam CCTV.
“Sehingga kap bagian depan mobil saya rusak,” terangnya.
Sementara, Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman.
“Benar laporan tersebut sedang kami tangani di Polsek Manyar, laporan tersebut dilaporkan korban pada 5 Agustus setelah kejadian korban langsung melapor ke Polsek Manyar, korban juga sudah melakukan visum di puskesmas, dan ada beberapa luka pada tubuh korban,” terangnya.
Sejauh ini, lanjut Bima mengungkapkan, pihaknya telah memanggil 6 orang saksi. Sementara pihak terlapor akan diperiksa besok.
“Seluruh saksi berjumlah 6 orang telah kita panggil untuk dimintai keterangan, dan untuk terlapor akan kita panggil Jumlah pagi,” jelasnya.