Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sekjen GMNI
Sekjen DPP GMNI, “Kita mengapresiasi langkah Menteri BUMN ini. Saya kira, apa yang dilakukan Pak Erick Thohir merupakan bentuk komitmen dalam memberantas korupsi, khususnya di tubuh BUMN,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GMNI M Ageng Dendy Setiawan.

Bawa Bukti Dugaan Korupsi ke Kejagung, Sekjen DPP GMNI Apresiasi Menteri BUMN



Berita Baru, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) merespons langkah Menteri BUMN Erick Thohir dalam mendukung penyelidikan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk. Pada hari Selasa (11/1), Menteri Erick diketahui datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa bukti-bukti dugaan korupsi perusahaan penerbangan tersebut.

“Kita mengapresiasi langkah Menteri BUMN ini. Saya kira, apa yang dilakukan Pak Erick Thohir merupakan bentuk komitmen dalam memberantas korupsi, khususnya di tubuh BUMN,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GMNI M Ageng Dendy Setiawan dalam keterangan tertulisnya kepada Beritabaru.co, Jumat (14/1)

Menurut Sekjen Dendy, tindakan menteri Erick merupakan suatu perbuatan yang berani. Dan jarang sekali dilakukan oleh pejabat negara pada umumnya.

Hal ini, seyogianya menjadi contoh bagi pejabat pemerintahan dalam rangka melawan korupsi di lingkungan kerja. Karena terkadang, pejabat atau pimpinan di lingkungan pemerintahan ada yang justru ikut-ikutan atau ikut menyembunyikan kasus korupsi di instansinya.

“Jarang sekali ada menteri yang melakukan hal seperti ini. Satu langkah konkret dalam pembenahan BUMN. Dan seharusnya menjadi contoh bagi para pejabat, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif,” ujar ketua DPD GMNI Jawa Timur 2016-2018.

Lebih lanjut, sebagai pimpinan GMNI, Dendy mendukung langkah pemberantasan korupsi di tubuh kementerian yang dipimpin Erick saat ini. Terutama di BUMN-BUMN. Dan ini juga sekaligus menjadi tantangan untuk meningkatkan kinerja BUMN sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Adanya dugaan Korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN saya kira menjadi salah satu hambatan BUMN dalam sumbangsinya terhadap pendapatan negara. Kita dukung Pak Erick dalam hal ini.”

“Beliau sudah memulai langkah pembenahan, dan kita harap dapat maksimal membenahi BUMN. Sehingga BUMN-BUMN maksimal terhadap fungsinya sebagai sumber pendapatan negara. Bukan menjadi sumber pendapatan atau sapi perah segelintir orang saja,” pungkas Dendy, yang juga alumnus UIN Surabaya itu.