Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS Kidd dan US Coast Guard cutter Munro melakukan transit di Selat Taiwan 27 Agustus 2021. Gambar diambil 27 Agustus 2021. Foto: US Navy/Handout via Reuters.
Kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS Kidd dan US Coast Guard cutter Munro melakukan transit di Selat Taiwan 27 Agustus 2021. Gambar diambil 27 Agustus 2021. Foto: US Navy/Handout via Reuters.

Bantah Klaim China, Taiwan Tegaskan Selat Taiwan Adalah Jalur Air Internasional



Berita Baru, Taipe – Taiwan tegaskan selat Taiwan adalah jalur air internasional dan mendukung kapal-kapal internasional transit di sana, termasuk kapal perang AS.

Pernyataan itu berarti membantah klaim dari China yang mengatakan berdaulat atas jalur strategis tersebut.

Selat yang sempit tersebut sering menjadi sumber ketegangan militer sejak pemerintah Republik Tiongkok yang kalah melarikan diri ke Taiwan pada 1949 setelah kalah dalam perang saudara.

Mereka yang kalah kabur ke Taiwan dan mendirikan Taiwan, sementara yang di China, mendirikan Republik Rakyat China.

Dalam beberapa tahun terakhir, kapal perang AS, dan kadang-kadang kapal-kapal dari negara-negara sekutu seperti Inggris dan Kanada, telah berlayar melalui selat itu. Pelayaran itu membuat China geram lantaran klaim wilayahnya dilewati begitu saja.

Pada hari Senin (13/6), Kementerian Luar Negeri China mengatakan negara itu “memiliki kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi atas Selat Taiwan”.

“Ini adalah klaim yang salah ketika negara-negara tertentu menyebut Selat Taiwan sebagai ‘perairan internasional’ untuk menemukan dalih untuk memanipulasi masalah yang berkaitan dengan Taiwan dan mengancam kedaulatan dan keamanan China,” kata Wang Wenbin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China.

Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan Joanne Ou mengatakan komentar seperti itu adalah “kekeliruan”.

“Selat Taiwan adalah perairan internasional, dan perairan di luar perairan teritorial kami tunduk pada prinsip ‘kebebasan laut lepas’ dari hukum internasional,” katanya kepada wartawan di Taipe.

Taiwan selalu menghormati tindakan kapal asing di Selat Taiwan yang mematuhi hukum internasional, termasuk lintas damai, kata Ou.

“Kami memahami dan mendukung kontribusi misi kebebasan navigasi AS untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional,” imbuhnya, dikutip dari Reuters.

Pemerintah Taiwan mengatakan China tidak memiliki hak untuk berbicara atau mengklaim kedaulatan, dengan mengatakan hanya rakyat Taiwan yang dapat memutuskan masa depan mereka sendiri dan Republik Rakyat China tidak pernah menguasai bagian mana pun dari pulau itu.

China tidak pernah meninggalkan penggunaan kekuatan untuk membawa Taiwan di bawah kendalinya dan memandang pulau itu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah China.